PANARAGAN (translampung.id)– Kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial nampaknya masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Betapa tidak, tercatat terdapat sekitar dua ribu lebih warga di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai atau Tubaba yang masih dinyatakan terdampak kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikan Pj.Bupati Tubaba, M.Firsada, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tubaba, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (06/09/2023).
Oleh karenanya, Firsada meminta seluruh jajarannya untuk dapat terus membuat terobosan program yang terintegrasi melalui kolaborasi dan intervensi lintas sektoral terutama di sektor Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perekonomian dan Infrastruktur.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tubaba di tahun 2022 tercatat angka kemiskinan di Kabupaten Tubaba adalah 7,44 persen atau sekitar 20.720 jiwa, pada persentase terendah kedua di Provinsi Lampung. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tubaba pada 0,91 persen atau sekitar 2.540 jiwa, angka ini menempati posisi terendah ketiga di Provinsi Lampung,” ungkap Firsada.
Kata dia, dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tubaba, 3 Kecamatan diantaranya menyumbang angka kemiskinan ekstrem terbesar. Pertama, di Kecamatan Tulangbawang Tengah dengan persentase penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 23,38 persen atau sebanyak 594 jiwa. Lalu, di Kecamatan Tumijajar dengan persentase sebesar 12,36 persen atau sebanyak 314 jiwa, serta di Kecamatan Lambu Kibang pada angka persentase sebesar 11,22% atau sebanyak 285 jiwa.
Firsada mengungkapkan, guna penyempurnaan komitmen Pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Tubaba juga telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.
“Untuk target angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 7,3 persen, tahun 2024 sebesar 7,15 persen, tahun 2025 sebesar 7 persen dan tahun 2026 turun menjadi 6,85 persen. Sedangkan untuk Target Angka Kemiskinan Ekstrem, tahun 2023 ditargetkan menurun menjadi 0,45 persen, selanjutnya di tahun 2024 dan seterusnya Angka kemiskinan ekstrem ditargetkan menjadi 0 persen sesuai arahan presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, problematika kemiskinan memiliki beragam faktor penyebab yang kompleks, oleh karenanya diperlukan keterlibatan intervensi lintas sektor dengan penanganan yang spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing lokus wilayah.
“Untuk menjalankan upaya-upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), dengan harapan dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem dan memonitor pelaksanaan program kerja OPD dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tiyuh (RKPTiyuh) yang memberikan prioritas tinggi pada penanganan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, menjelaskan. Bahwa Kabupaten Tubaba menjadi salah satu daerah di Provinsi Lampung yang menjadi lokus prioritas percepatan penurunan kemiskinan yang persentase terangkai dalam koordinasi penyelenggaraan Roadshow Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2023.
“Kabupaten Tubaba menjadi daerah terendah kedua dalam upaya penurunan kemiskinan di Tahun 2022. Kemudian, untuk persentase kemiskinan ekstrem juga menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 2,36 persen di Tahun 2020 menjadi 0,91 persen di Tahun 2022. Hasil positif ini perlu diperluas dalam pelaksanaan program kegiatan prioritas Kabupaten Tubaba lainnya agar dapat memaksimalkan hasil yang didapat, khususnya pada Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia,” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post