PANARAGAN (translampung.id) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut lantaran sejumlah 22 dari 30 orang anggota DPRD Tubaba tidak hadir dalam rapat paripurna yang telah di jadwalkan.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro. Rapat paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024.
“Dan juga Penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023 ini” Kata Joko dalam sambutanya dikutif translampung.id pada (31/7/2023).
Kata dia, rapat yang sudah dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda, sebab anggota Dewan yang hadir hanya 8 orang saja dari 30 anggota, jelas tidak memenuhi unsur.
“Dengan demikian rapat Paripurna kita lakukan skor 3 kali, dengan jeda waktu masing masing 5 menit. Sembari menunggu anggota lainnya, tapi setelah dilakukan tiga kali skor, tetap tidak kuorum” Jelasnya.
Hingga berita ini dilangsirkan Sekretaris Dewan (sekwan) setempat belum dapat memberikan keterang secara detail, atas ketidak hadiran sejumlah 22 orang anggota terkait. (D/r)



















Discussion about this post