• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polisi Beberkan Motif Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
9 Mei 2023 | 18 : 14
in Pringsewu
0
Polisi Beberkan Motif Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Pringsewu
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Judi online menjadi motif Kristianto (38), terapis pengobatan alternatif asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung nekat menipu pasiennya dengan modus dapat menggandakan uang hingga milyaran.

Atas ulah tersangka, Jumadi (50) warga Kecamatan Pagelaran terpaksa harus kehilangan uang sebesar Rp.84 juta yang didapat dari hasil menjual sebidang sawah miliknya.

“Kebutuhan berjudi online jenis slot yang mendasari tersangka Kristianto hingga nekat melakukan penipuan terhadap korbannya,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Selasa (9/5)

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

LSM Trinusa Unras Di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog Massa

Dijelaskan Kapolres, tersangka selama ini memang dikenal sebagai terapis pengobatan alternatif, namun dirinya tidak memiliki keahlian untuk menggandakan uang.

“Kemampuan bisa menggandakan uang tersebut hanya dijadikan modus agar korban percaya dan mau mengikuti instruksinya,” ungkap Benny

Orang nomor satu di Polres Pringsewu ini menyebut jika pihaknya baru menerima satu laporan pengaduan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

“Sementara ini baru satu korban yang melapor, namun jika ada korban-korban lain diharapkan segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat,” imbuhnya

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung ini mengungkapkan, Jika uang Rp.110 juta dari korban, Rp.26 juta telah ditukarkan di bank dalam bentuk kertas pecahan mulai dari seribu hingga sepuluh ribuan dan dipergunakan untuk memperlancar aksi penggandaan uang.

“Sementara sisanya Rp.84 juta sudah habis dipergunakan untuk bermain judi online jenis slot,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tersangka penipuan telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 372 Jo pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Pringsewu juga kembali mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku-ngaku bisa menggandakan uang.

Menurut Benny, aksi kejahatan seperti itu sudah sering terjadi dan hanya dijadikan modus untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kami imbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan hal semacam itu karena sudah pasti penipuan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok penggandaan.

Pelaku penipuan, Kristianto (38) warga kecamatan Pagelaran ini diringkus polisi ditempat pelariannya di wilayah kecamatan Sendang agung Kabupaten Lampung Tengah pada pada Rabu sore (3/5/2023) sekira puku Wib

Kronologis kejadian berawal saat korban bernama Jumadi (50 tahun), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran yang mengeluh sakit lambung, berobat kepada pelaku yang diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif.

Lantaran dalam pengobatan tersebut ada banyak perubahan, korban mulai percaya dengan keahlian pelaku, hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang hingga milyaran, sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku.

Akhirnya pada (9/11/2022) pelaku menyerahkan uang Rp.110 juta untuk digandakan menjadi Milyaran rupiah.

Setelah syarat lengkap lalu pada (21/11/2022) pelaku dan korban melakukan ritual penggandaan uang dirumah korban, namun korban hanya boleh membuka karung media penggandaan uang pada keesokan harinya.

Lalu keesokan harinya saat korban membuka karung hanya menemukan uang sebesar Rp.26 juta dalam bentuk pecahan uang kertas mulai dari seribuan hingga dua puluh ribu rupiah.

Mengetahui nilai uang tidak sesuai janji, korban kemudian berupaya menghubungi pelaku namun nomor HP sudah tidak aktif dan saat di cari dirumahnya ternyata pelaku sudah kabur.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

1 minggu ago
Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo
Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

2 minggu ago
Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung
Pringsewu

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

13 April 2023 | 10 : 40

Untuk Memutus rantai penyebaran virus corona KODIM 0426 TULANG bawang melakukan penyemprotan di kantor pwi

31 Maret 2020 | 17 : 28
Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Cukai Rokok Ilegal yang bernilai Rp. 814.924.000.

Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Cukai Rokok Ilegal yang bernilai Rp. 814.924.000.

26 Februari 2024 | 20 : 12
Lebih Dekat dengan TOB Insurance Lampung

Lebih Dekat dengan TOB Insurance Lampung

9 Maret 2022 | 11 : 38
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!