PANARAGAN (translampung.id)– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, secara tegas menyatakan sikap perlawanan terhadap PK Moeldoko yang kembali mencoba melakukan kudeta terhadap Partai berlogo Mercy.
Sebagai bentuk perlawanan tersebut, para kepengurusan DPC Demokrat Tubaba yang dipimpin Busroni,S.H sebagai Ketua, Sarmin,S.H Sekretaris, dan Paisol,S.H Ketua Fraksi, langsung mendatangi Pengadilan Negeri Tulang Bawang, pada Senin (03/4/2023). Guna menyampaikan surat perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri, untuk diteruskan kepada Mahkamah Agung.
Dalam agenda tersebut, DPC Demokrat Tubaba juga bergabung dengan DPC Demokrat Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji, yang juga sama-sama secara tegas melawan Moeldoko seusai melakukan zoom meeting bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Ini merupakan upaya penjegalan kembali yang dilakukan Moeldoko cs kepada Partai Demokrat. Maka dari itu, gerakan ini tidak boleh dibiarkan, dan harus dilawan oleh seluruh Kader, dimana KSP Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY atas gugatan nya tahun lalu,” kata Busroni, yang juga didampingi Sarmin dan Paisol, kepada media.
Menurutnya, upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah upaya yang sangat tidak dibenarkan dan hanya dianggap ingin merusak Partai serta mengganggu Koalisi Anies-AHY.
“Kita sudah sampaikan seluruh Dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Pengadilan Negeri tadi sebagai perlindungan hukum, dan sudah kita kirim juga Dokumen-dokumen tersebut kepada Provinsi sebagai ketegasan kita menolak adanya upaya Moeldoko dalam mengambil alih Partai,” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post