translampung.id, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejatinya dijadwalkan menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Gubernur Lampung yang dipimpin Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. pada Senin (27/3/2023). Namun kunjungan tersebut batal dilaksanakan, lantaran arahan dari Presiden Joko Widodo yang meniadakan kegiatan buka puasa bersama para pejabat mulai dari lingkup pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Batalnya kunjungan Tim Safari Ramadan Gubernur Lampung itu ke Pemkab Tanggamus, dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Setda Tanggamus, Apriliani Taurusia, mewakili Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si.
Apriliani Taurusia mengatakan, pembatalan kegiatan Tim Safari Ramadan Gubernur Lampung ke Tanggamus, karena mematuhi arahan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, alasannya karena saat ini masih dalam situasi transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Kunjungan Gubernur Lampung dalam Rangka Safari Ramadan yang dilaksanakan Tim Kapolda Lampung di Kabupaten Tanggamus ditiadakan bang. Sesuai arahan Presiden RI mengingat saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi,” tulis Apriliani Taurusia dalam pesan WhatsApp-nya kepada translampung.id, Sabtu (25/3/2023).

Arahan Presiden Joko Widodo itu juga ditindaklanjuti oleh surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, M.A. bernomor: 045/1227/02/2023 bersifat segera, perihal peniadaan kegiatan Safari Ramadan tahun 2023 yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Forkopimda Lampung, dan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung.
Surat Sekda Provinsi Lampung yang diterbitkan tanggal 24 Maret 2023 itu berisi berdasarkan surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama dan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.4.4/1731/SJ tanggal 23 Maret 2023, tentang penyelenggaraan buka puasa bersama serta surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: 451/1160/02/2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal kegiatan Safari Ramadan 1444 H.
“Maka terkait kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Lampung ke 15 kabupaten/kota se-Lampung Tahun 1444 H/2023 M ditiadakan,” tegas Fahrizal Darminto dalam suratnya.
Sementara dilansir dari laman detiknews edisi Kamis (23/3/2023) berjudul “Alasan Jokowi Minta Pejabat-Pegawai Pemerintah Tiadakan Buka Puasa Bersama”, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Salah satu alasannya, saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.
(ayp/net)



















Discussion about this post