PANARAGAN (translampung.id)– Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menyerukan 5 hal yang harus diperhatikan kepada seluruh pengurus Masjid dan Musholla dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Seruan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 05/DMI-TUBABA/III/2023 Perihal Edaran Tarhib Ramadhan tertanggal 20 Maret 2023, yang juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran DMI Pusat.
Disampaikan Ketua DMI Tubaba, Nurkholis Majid, dalam Edaran tersebut tertuang 5 hal seruan yang harus diperhatikan oleh seluruh pengurus Masjid dan Musholla.
“Yang pertama dalam menyambut bulan suci Ramadhan, diserukan gar para DKM/Takmir Masjid melaksanakan bersih-bersih Masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan mulia Ramadhan dengan khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah basyaniah,” kata Nurkholis, kepada translampung.id, Senin (20/03/2023).
Kedua, kata dia, agar Masjid, Mushalla, Langgar dan Surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausiyah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, sejalan dengan nama fungsional Masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau mempersatukan umat dan bangsa.
“Ketiga, agar penggunaan loudspeaker Masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan sepuluh menit sebelum adzan Subuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam. Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loudspeaker Masjid, Mushola, Langar, dan Surau di Bulan Ramadhan akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” paparnya.
Lanjut dia, keempat, karena pada Ramadhan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024, maka agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan. Semua Masjid, Mushalla, Langgar, Dan Surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.
“Kelima, gar DKM/Takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jamaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di Masjid dan Mushalla. Demikian kelima hal yang diserukan DMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2023 tersebut, agar kiranya dapat dilaksanakan untuk kenyamanan dan kekhidmatan kita semua dalam menjalani ibadah di bulan Ramadhan,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post