TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro meminta Pemerintah Kota Metro untuk menyelesaikan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo. Dimana alternatif terbaru dengan menggunakan metode Sanitary Landfill dapat digunakan dalam mengatasi persoalan tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki, Selasa (31/1/2023). Ia mengatakan, metode Sanitary Landfill atau metode pemusnahan sampah dengan cara menimbun dan memadatkan sampah ke dalam lubang cekung yang berada di tanah dapat digunakan di TPAS Karangrejo. Ini mengingat kondisi TPAS Karangrejo yang sudah memprihatinkan.
“Pengolahan sampah itu dilakukan secara Sanitary Landfill dan jangan dilakukan manual lagi. Kita ketahui di di Kota Metro ini permasalahan sampah belum dapat diselesaikan seperti juga daerah lain. Tapi kita harus punya trobosan untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Terlebih dikatakan Basuki, permasalahan sampah di Kota Metro, juga telah mendapat peringatan dari Pemerintah Pusat. Karenanya masalah sampah tersebut hendaknya menjadi perhatian lebih.
“Masalah sampah kita dapat warning dari pusat, kemudian ada yang juga dari BPK RI bahwa pengelolaan sampah itu harus dinomor satukanlah,” cetusnya.
Menurutnya, Pemkot bisa melakukan pengelolaan sampah menggunakan fasilitas yang telah ada sebelum melakukan pengelolaan secara sanitary landfill. Seperti beberapa waktu lalu Metro mendapatkan bantuan dari DPR RI.
“Dari Pak Sudin, kita sudah meresmikan tempat pengelolaan sampah itu kemarin, mohon untuk bisa dikelola dengan baik. Sehingga sampah itu bisa menjadi barang yang bermanfaat dan berguna untuk pertanian seperti pupuk dan lain sebagainya. Itu kita harus disegerakan dalam hal pengelolaan sampah yang ada di Kota Metro,” tambahnya.
Basuki juga mengungkapkan, permasalahan sampah di TPAS Karangrejo tidak akan usai jika hanya melebarkan wilayah TPAS tersebut. Terlebih banyak dampak yang disebabkan oleh TPAS tersebut di lingkungan masyarakat.
“Tidak bisa menuntaskan kita dengan menambah lahan, tapi lahan yang ada kita manfaatkan, kemudian sampah yang ada kita harus daur ulang kembali. Nah itulah artinya dilakukan dengan benar, tidak semena-mena kita melebarkan tempat untuk kebutuhan sampah itu, tidak bisa mengentaskan seperti adanya sampah ini,” lanjut dia.
Karenanya Basuki meminta kepada Pemkot untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPAS Karangrejo. Utamanya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.
“Dampak dari polusi itu Pemerintah harus menyediakan apa dari dampaknya, seperti perlunya masyarakat disana diberikan bantuan kesehatan yang rutin dan juga pengecekan kesehatan secara rutin.
Jadi tidak selesai dengan hanya memberikan bantuan Rp 300 ribu kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain bantuan kesehatan, ia juga meminta Pemkot bisa memperhatikan fasilitas lain di sekitar TPAS Karangrejo. Seperti kualitas air yang rendah, sampah yang bertebaran di jalan, dan lalat yang bertebaran di sekitar rumah warga sekitar TPAS Karangrejo.
“Harusnya Pemkot bisa menyediakan sumur bor. Selain itu satu dua minggu sekali melakukan penyemprotan disinfektan untuk memusnahkan lalat di sekitaran TPAS Karangrejo Metro,” tukasnya.(ria)



















Discussion about this post