PANARAGAN (translampung.id) — Sebanyak 2 unit angkutan perintis Bus Damri Trayek Panaragan Jaya – Negara Batin, resmi dilaunching di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Launching tersebut dilakukan oleh Pemerintah Tubaba bersama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) Provinsi Lampung di lapangan Pemda setempat, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan (Dishub), GM Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (09/01/2023).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat, Junaidi dan Kasi Jaringan Angkutan dan Pengembangan Multimoda, Lukman, saat dikonfirmasi translampung.id. bahwa kedua unit Bus Damri yang dilaunching tersebut, mulai beroperasi terhitung tanggal 1 Januari 2023.
“Launching Bus Damri ini berdasarkan usulan Dishub Tubaba Nomor 550/86/II.14/TUBABA/2022 Tentang Usulan Angkutan Perintis di Kabupaten Tubaba ke BPTD Wilayah Bengkulu-Lampung. Kemudian, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8613 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2023. Lalu, Pelaksanaan survey bersama Damri, Dishub Lampung dan BPTD tanggal 26-27 Januari 2022, serta Surat Kepala BPTD Bengkulu- Lampung Nomor Aj 204/1/13/BPTD BKL-LPG/2022 tentang Trayek Bus Perintis 2023,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, program ini sebenarnya kerjasama antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Damri wilayah Bengkulu-Lampung dengan dasar usulan dari Dishub Tubaba, yang mana program ini juga sesuai UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sebagaimana UU tersebut, Penyediaan angkutan jalan merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga kedepannya kita akan berupaya dapat terus menambah unit dan Trayek Bus Damri baik antar Kabupaten dalam Provinsi hingga luar Provinsi untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dia, adapun jadwal operasi atau keberangkatan kedua unit Bus Damri itu dalam sehari dua kali, yakni pukul 07.30 Wib. Dan pukul 13.00 Wib. Baik dari Pasar Panaragan Jaya Kabupaten Tubaba menuju Negara Batin Kabupaten Way Kanan, maupun sebaliknya.
“Panjang Trayek perjalanan Bus Damri Tubaba ke Way Kanan adalah 52 KM dengan waktu tempuh perjalanan 2 Jam 30 Menit, dan tarif biaya perjalanan per orang atau masing-masing penumpang hanya Rp.20 ribu,” terangnya.
Kata dia, dengan bertambahnya dua unit Bus Damri yang di launching hari ini, maka total ada 5 unit Bus Damri yang beroperasi di Tubaba sejauh ini, yaitu 2 unit Trayek Pasar Panaragan Jaya – Negara Batin Way Kanan, 2 Unit Trayek Dayamurni – Unit II Kabupaten Tulangbawang, dan 1 Unit Dayamurni – Simpang Propau Kabupaten Lampung Utara.
“Diharapkan dengan launching angkutan perintis dua unit Bus Damri hari ini dapat lebih meningkatkan lagi pelayanan kita kepada masyarakat dan memberikan kemudahan akses transportasi dengan harga terjangkau, efisien, dan efektif,” imbuhnya. (D/r)















Discussion about this post