PANARAGAN (translampung.id)– Upaya peningkatan dan memberi kemudahan akses pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait penggunaan Online Single Submission (OSS).
Dalam upaya memberikan pemahaman tersebut, DPMPTSP Tubaba menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di Brugo Cottage Komplek Islamic Center Tubaba, Kamis (08/12/2022).
“Jadi, hari ini kita melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tubaba dengan Narasumber Fasilitator dan Akademisi serta dari DPMPTSP. Sebab, perlu disampaikan di era digital sekarang ini, pelayanan sudah banyak dilakukan secara online. Dan sebagai langkah percepatan pelayanan perizinan saat ini telah diimplementasikan sebuah sistem yang bernama Online Single Submission (OSS).” Kata Kepala DPMPTSP Tubaba, Lukman, saat dikonfirmasi translampung.id.
Menurutnya, OSS adalah sebuah sistem perizinan berusaha berbasis risiko bagi Pelaku usaha atau UMKM yang dibuat demi percepatan pelayanan perizinan, sehingga melalui kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan pemahaman secara menyeluruh bagi pelaku usaha atau UMKM.
“Kegiatan kita selenggarakan sejak hari Selasa (06/12) lalu, yang mana dua hari sebelumnya diselenggarakan di Wisma Wayan, dan pada hari ini berpindah tempat ke Brugge Cottage.” Tuturnya.
Kata dia, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis untuk memberikan pemahaman OSS tersebut, pihaknya turut juga mengundang para Camat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha atau UMKM terutama di bidang legalitas usaha, diharapkan dapat terus terjalin. Untuk itu, hendaknya Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan OSS, sehingga seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tubaba dapat lebih memahami serta mengimplementasikannya.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post