• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Lagi, Polres Mesuji Gulung DPO Curas RJU

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 Agustus 2023 | 09 : 45
in Mesuji
0
Lagi, Polres Mesuji Gulung DPO Curas RJU
23
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Polres Mesuji bersama Polsek Mesuji Timur kembali menggelar Press Release atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku ke 2 yang merupakan eksekutor Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Sabtu (26/08/23) Siang.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR., Kanit 1 Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA M. Ghani Fikril Aziz, S. Tr. K.,dan Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda menjelaskan, pers rilis ini merupakan Press Release lanjutan dari yang sebelum nya telah di lakukan yaitu penangkapan pelaku pertama yaitu TR, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kali ini polisi berhasil mengamankan UB, Warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara dari tempat persembunyiannya di Kawasan Tugu Roda Register45, Kecamatan Rawajitu Utara, pelaku yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Aparat Kepolisian.

BACA JUGA

Kemarau, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai

Tindak Lanjut Perintah Kapolres Mesuji, Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

PWI Lampung Targetkan Cabor Futsal Kembali Raih Gelar Juara di Porwanas 2027

Sambut HUT RI Ke-81, Kapolres Mesuji Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Warga dan Pengguna Jalan

“Jadi setelah TR dan BU ini kita tangkap, maka pelaku curas yang masih dalam daftar DPO tinggal tiga yaitu UP, RP, dan US, dan akan terus kita buru,”tegas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, kepada wartawan, Sabtu (26/08/23).

Berdasarkan pengakuannya , lanjut Alumni Akpol 2002 ini UB berperan sebagai eksekutor terhadap korban, hingga menyebabkan korban tewas.

“Pelaku UB adalah eksekutor yang masuk kedalam rumah di Desa Panggung Jaya yang sembari diawasinya hendak melakukan tindak pidana pencurian kendaraan, namun diketahui pemilik rumah dan sempat terjadi perlawanan oleh pemilik rumah, kemudian pelaku UB menusuk korban ke bagian perut sebanyak 1 kali dan menebas dibagian kepala sebanyak 1kali kemudian pelaku melarikan diri kearah persawahan bersama teman-teman nya,”tambah Kapolres.

Selain itu, Lanjut Kapolres Tersangaka UB memiliki catatan kriminal di beberapa tempat berbeda, antara lain yaitu pembunuhan sebanyak 2 kali dan telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negri Menggala pada tahun 2005.

Dan yang ke Dua,hukuman penjara selama 12 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negri Tanggerang tahun 2015 jadi tersangka baru keluar penjara tahun 2021, dan ini merupakan tindak pembunuhan yang ke 3 kali nya. Pelaku mengakui melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 2 kali di wilayah Polsubsektor RJU Simpang 6 dan Simpang 5, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana Curas hingga korban R meninggal dunia.

“Saat ini tersangka dan B<span;>arang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis bilah badik dengan panjang sekitar 38cm, Honda CB150 berwarna merah, 1 buah kunci L, 1 botol air mineral berisi Bensin, dan pakaian yang dikenakan korban.Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, tentang Curas, yang menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun,”tandas Perwira nenengah dengan dua melati di pundak ini.(nara)

Related Posts

Kemarau, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai
Mesuji

Kemarau, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai

2 hari ago
Tindak Lanjut Perintah Kapolres Mesuji, Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Mesuji

Tindak Lanjut Perintah Kapolres Mesuji, Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasi dan Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

3 hari ago
PWI Lampung Targetkan Cabor Futsal Kembali Raih Gelar Juara di Porwanas 2027
Mesuji

PWI Lampung Targetkan Cabor Futsal Kembali Raih Gelar Juara di Porwanas 2027

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Nunggak PBB-P2 Tahun 2002 hingga 2024, Warga Metro Bebas Bayar Tanpa Denda

Nunggak PBB-P2 Tahun 2002 hingga 2024, Warga Metro Bebas Bayar Tanpa Denda

9 Mei 2025 | 19 : 20
Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

Kunker ke Mesuji, Ini Yang Dilakukan Rahmat Mirzani Djausal

25 Juni 2026 | 07 : 43
Helmi Lutfiyah Lepas 68 Siswa/siswi Kelas IX SMP 02 Blambangan Umpu Angkatan ke-37 tahun pelajaran 2022 – 2023

Helmi Lutfiyah Lepas 68 Siswa/siswi Kelas IX SMP 02 Blambangan Umpu Angkatan ke-37 tahun pelajaran 2022 – 2023

17 Mei 2023 | 16 : 20
Geledah Kantor BPBD, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara

Geledah Kantor BPBD, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara

29 Agustus 2025 | 20 : 05
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!