LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra meminta para pelaku usaha di lampung utara mengikuti perkembangan zaman teknologi digital agar tidak ketinggalan dalam mengembangkan usaha.
Hal itu disampaikan Ardian Saputra saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko dan LKPM Online dan Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, yang digelar DPMPTSP, di Aula Hotel Graha Wisata. Selasa, (07/12/2022).
” Sosialisasi ini, sebagai upaya memberikan motivasi dan wawasan kepada para pelaku usaha di Lampura untuk mengikuti perkembangan zaman era digital dalam mengurus perizinan usaha,” kata Ardian Saputra
Menurut Ardian, pengurusan ijin usaha sekarang memakai sistem online dan para pelaku usaha tidak perlu datang kekantor perizinan, melainkan cukup mengurus ijin usaha menggunakan sistem online.
“Sekarang tidak ada lagi pengurusan ijin secara manual karena semua sudah menggunakan sistem online Single Submission (OSS), dengan sistem ini diharapkan kedepan para pelaku usaha di Lampura dapat lebih berkembang dan maju,” tuturnya
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Lampura, Sri Mulyana menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 133 orang. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan wawasan terhadap seluruh pelaku usaha lebih mengikuti perkembangan bagaimana cara mendapatkan izin dengan cepat dan baik.
“Saya berharap dengan ilmu dan pengalaman yang mereka dapat dari kegiatan ini, bisa bermanfaat untuk kelangsungan usaha yang mereka geluti,” ucapnya.(Ek)


















Discussion about this post