• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

10 Raperda Tubaba Disahkan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 November 2022 | 13 : 07
in Tubaba
0
10 Raperda Tubaba Disahkan
87
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi disahkan.

Pengesahan 10 Raperda tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Tubaba, Senin (28/11/2022).

Pada kesempatan itu, adapun 10 Raperda yang disepakati oleh jajaran eksekutif dan legislatif yaitu, 1. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh (Desa), 2. Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan, 3. Penyelenggaraan Praktik Keperawatan, 4. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, 5. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, 6. Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Kemudian, 7. Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, 8. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan, 9. Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, dan 10. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskan Pj.Bupati Tubaba, bahwa dengan telah disetujui dan disepakatinya Raperda-raperda tersebut menjadi payung hukum dan acuan Pemerintah dalam melaksanakan berbagai program terkait.

“Ke 10 Raperda tersebut penting, dimana untuk Raperda Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh ditujukan untuk mewujudan kepastian dan ketertiban hukum dalam tata cara penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepal Tiyuh.” Tuturnya.

Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan, menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya, sehingga terlaksananya Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan secara baik dan optimal dalam memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Adapun Raperda Penyelenggaraan Praktik Keperawatan sebagai salah satu bentuk kebijakan pemerintah daerah dalam bidang kesehatan. Raperda ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada tenaga Perawat dan masyarakat dalam pelaksanaan pemberian pelayanan keperawatan di Kabupaten Tubaba. Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat tercipta pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab, akuntabel, bermutu dan aman sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terjangkau oleh masyarakat.” Terangnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

“Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, pada prinsipnya, Raperda ini hadir sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas dapat dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.” Jelasnya.

Lanjut dia, untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ditujukan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Raperda yang juga disetujui pada hari ini adalah Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Raperda pencabutan ini bertujuan untuk meniadakan hambatan dalam penyelenggaraan reklame, memperbaiki iklim investasi dan memberikan kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha di bidang reklame di daerah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.” Ujarnya.

Lalu, untuk Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan, dimaksudkan untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sumber daya ikan yang meliputi pengelolaan sumber daya ikan, perlindungan sumber daya ikan, perizinan usaha perikanan, pengembangan sumber daya ikan dan pembinaan dan pengawasan, sehingga ekosistem sumber daya ikan yang ada di Kabupaten Tubaba tetap terjaga dengan baik.

Raperda selanjutnya yang telah disepakati adalah Raperda tentang Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan. Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertanggung jawab untuk menjamin dan menjaga keamanan serta ketentraman di wilayahnya. sengketa dan konflik di bidang pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban sehingga memerlukan penanganan secara komprehensif dan terkoordinasi.

“Raperda yang terakhir yang disetujui dan disepakati adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang tentunya hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggungjawab bersama untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah disesuaikan dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

1 minggu ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

1 minggu ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

IMA Getaro di Enam Kampus

8 Januari 2020 | 10 : 15
Pj.Bupati Pringsewu Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Banyumas

Pj.Bupati Pringsewu Tinjau Jalan Rusak di Kecamatan Banyumas

17 Maret 2024 | 13 : 36

Tahun 2020, Dinas Ketahanan Pangan Tubaba Kembangkan Hidroponik

26 Desember 2019 | 12 : 07
Lamsel dipercaya jadi tuan rumah Jumbara ke IX, Nanang Ermanto ucapkan terimakasih dan Bangga

Lamsel dipercaya jadi tuan rumah Jumbara ke IX, Nanang Ermanto ucapkan terimakasih dan Bangga

4 Juli 2023 | 13 : 14
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!