PANARAGAN (translampung.id)– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan pendistribusian bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten setempat.
Bantuan kali ini didistribusikan untuk wilayah Kecamatan Way Kenanga, sekaligus dalam rangka bersilaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan dan Tiyuh (Desa) setempat, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan Ketua Bidang Pengumpulan, Kyai Jumantoro, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Baznas dalam pendampingan kaum rentan di setiap Kelurahan dan Tiyuh (Desa) yang ada di Tubaba.
“Dalam pendistribusian bantuan, Baznas bekerja sama dengan Kecamatan dan Kepala Tiyuh untuk mendapatkan data Mustahik agar tepat sasaran.” Ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan oleh Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan bagi satuan kerja akan keberadaan Baznas sebagai pengumpul zakat yang dibentuk oleh Pemerintah.
“Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).” Katanya.
Kemudian, lanjut dia, lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan Zakat secara nasional.
“Kami berharap akan kesadaran seluruh masyarakat dan satuan kerja agar terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam menunaikan Zakat melalui lembaga resmi, sehingga bersama-sama kita dapat membantu dan meningkatkan kesejahteraan umat.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post