PANARAGAN (translampung.id)– Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, resmi ditandatangani.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, Selasa (11/10/2022) pukul 10.30 Wib. Yang turut dihadiri Pj.Bupati, Ketua DPRD serta Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD beserta jajaran Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan tamu undangan lainnya.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, yang saling memberikan dukungan serta kontribusi sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga ke tahap evaluasi.” Kata Pj.Bupati Tubaba, Dr.Zaidirina.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, maka akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
Dirinya berharap agar tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat terlayani secara maksimal.
“Semoga Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat setempat.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post