• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Korupsi Dana Bumades, Oknum Kades Kinciran Dan Anak Kandungnya Dtetapkan Tersangka

eka lampura by eka lampura
5 Oktober 2022 | 09 : 43
in Lampura
0
Korupsi Dana Bumades, Oknum Kades Kinciran Dan Anak Kandungnya Dtetapkan Tersangka
48
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LAMPUNG UTARA – Oknum Kepala Desa Kinciran kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara berinisial J dan Anak Kandung  R ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, atas dugaaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan Badan Usaha Bersama Milik antar Desa (BUMADES) ABT Holding Company Kecamatan setempat tahun anggaran 2019-2021.

Kejari Lampura, Mukhzan mengatakan Berdasarkan Peraturan bersama Kepala Desa kecamatan Abung Tengah Nomor 1 Tahun 2019 yang ditanda tangani oleh seluruh Kepala Desa, tanggal 2 Januari 2019 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) ABT HOLDING COMPANY dan Pembentukan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga BUMDESMA ABT HOLDING COMPANY yang mengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) dengan anggaran sebesar Rp.1.329.105.514,-

Menurutnya, dengan demikian, Bumades ABT Holding Company tersebut dikelola oleh UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) dengan struktur organisasi yaitu Saksi D selaku Direktur, Tersangka J selaku Bendahara dan Saksi HELMIANTO selaku Sekretaris, yang mana BUMADES tersebut terdiri dari 2 (dua) unit usaha yaitu ABT Mart yang dikelola oleh Saksi D dan ABT Finance yang dikelola oleh Terdakwa R selaku manager dan Terdakwa J selaku Bendahara.

BACA JUGA

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026

Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Lampura Sosialisasi FKP Dan SKM Seluruh Perangkat Daerah

“Dalam pengelolaan ABT Finance tersebut, disepakati oleh UPK untuk Pemberian Perguliran Simpan Pinjam kepada 38 Kelompok Perempuan sebesar Rp. 740.000.000 dengan bunga 1,5 persen/bulan selama 10 bulan yang seluruhnya telah dibayarkan oleh 38 kelompok perempuan tersebut kepada tersangka J dan  R,” kata Kejari Lampura Mukhzan, didampingi Kasi Pidsus Roy S. Andika Sembiring dan Kasi Intel, I Kadek Dwi Ariatmaja, Saat diwawancarai media ini saat gelar konferensi pers di Kejari setempat, Selasa (04/10/2022) Malam.

Kepala Kejari Lampura menjelaskan bahwa tersangka J dan  R langsung menyimpan dan menggulirkan dana tersebut secara pribadi kepada peminjam perorangan tanpa melalui mekanisme verifikasi sehingga banyak peminjaman fiktif, bermasalah serta tidak pernah membuat laporan bulanan ataupun rekapitulasi jumlah pinjaman dan setoran/angsuran dari peminjam hingga menyisakan saldo dalam rekening ABT Holding Company hanya sebesar Rp. 1.119.534,34.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa perbuatan tersangka J dan tersangka R yang tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ABT Finance BUMADESMA ABT Holding Company. Hal itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Pasal 10 AD/ART ABT Holding Company dan Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 17 Tahun 2017 Kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pengelolaan Dana Bergulir Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kabupaten Lampung Utara.

“Sebagaimana LHP Inspektorat Kab. Lampung Utara Nomor : 700/105-IRSUS/13-LU/KN/2022 tanggal 26 September 2022 terhadap penyimpangan pada pengelolaan Unit Usaha ABT Finance dan ABT Mart TA. 2019-2021 pada BUMADES ABT Holding Company mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.238.016.742,- (satu miliar dua ratus tiga puluh delapan juta enam belas ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah),” kata dia.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 21 KUHAP telah terpenuhinya syarat objektif dan syarat subjective untuk dilakukan penahanan terhadap para tersangka, maka penyidik sebagaimana ketentuan Pasal 20 KUHAP melaksanakan kewenangannya untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka sebagaimana surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Nomor : PRINT-1284/L.8.13/Fd.1/10/2022 tanggal 04 Oktober 2022 dan nomor : PRINT-1285/L.8.13/Fd.1/10/2022 tanggal 04 Oktober 2022.

Muhkzan juga mengungkapkan kini kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak itu dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 dengan hukuman paling lama 20 tahun Penjara,” Pungkasnya. (Ek)

Related Posts

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026
Lampura

Toreh Prestasi Mahasiswi unila, Raih Penghargaan  Muli Favorit  Lampung 2026

7 jam ago
Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah
Lampura

Satlantas Polres Lampura Stop Truk Besar Melintas Di Jam  Sekolah

1 minggu ago
Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak
Lampura

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Lampura Mudahkan Masyarakat  Bayar Pajak

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

28 September 2023 | 11 : 27
Haru, Camat Metro Utara Apresiasi Komunitas Janda di Banjarsari

Haru, Camat Metro Utara Apresiasi Komunitas Janda di Banjarsari

17 Agustus 2022 | 22 : 03
Mensyukuri dan Menikmati Pemulihan Bali setelah Lebih Dua Tahun “Tertidur”

Mensyukuri dan Menikmati Pemulihan Bali setelah Lebih Dua Tahun “Tertidur”

27 Mei 2022 | 19 : 21

Per 10 Kendaraan Diizinkan Melintasi Tanjakan Semaka

11 Januari 2020 | 14 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!