• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Tanjung Raja ini Diringkus Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
29 Agustus 2022 | 15 : 19
in Waykanan
0
Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Tanjung Raja ini Diringkus Polisi
18
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Blambangan Umpu (translampung.id) – Polres Way Kanan berhasil amankan D (35) warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan Uang DP (muka) kredit mobil jenis mistubishi type expander ultimate di Km. 05 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Rabu (24/08/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis kejadian terjadi pada saat korban an. Abi ingin kredit mobil jenis mistubishi type expander ultimate tahun 2021 melalui pelaku dirumah kediaman korban di Jl. Jend Sudirman km. 05 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

“Pelaku D ini menyarankan agar korban menyetorkan uang muka atau down payment (DP) terlebih dahulu ke Rekening BCA 29205XXXXX Agus ( sales dealer), lalu pada hari jumat tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 Wib korban telah mengirimkan uang sebanyak Rp. 36.800.000,- ke rekening tersebut. Setelah berapa hari kemudian korban bertanya ke pelaku kenapa belum pernah di survei sedangkan uang DP sudah pelapor kirim dan dijawab pelaku untuk bersabar”, ungkapnya.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, karena korban penasaran pada hari Selasa, 16 Februari 2021, korban menanyakan langsung ke Agus selaku sales dealer toyota di Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Saksi Agus menjelaskan kepada korban, bahwa benar dirinya telah menerima uang transfer dari korban sebesar Rp. 36.800.000,- namun tidak lama setelah itu uang tersebut diminta oleh pelaku D untuk dikirim transfer ke rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening : 11400125XXXXX milik pelaku. Oleh karena uang tersebut telah diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban sehingga proses akad kredit korban tidak jadi di proses. Sehingga korban yang menyadari bahwa telah ditipu lalu melaporkanya ke Polres Way Kanan guna diproses lebih lanjut.

“Kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang beralamatkan di Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” Imbuhnya.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

11 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Paruh Baya Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Paruh Baya Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

5 Desember 2023 | 09 : 29
Beraksi di 15 TKP, Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polisi

Anggarkan Rp4,1 Milliar, Jalan Rusak di Metro Mulai Diperbaiki

8 Juli 2025 | 18 : 45

Disdik Tubaba Perpanjang KBM Di Rumah Hingga 13 Juni, Bagi Rapor Secara Daring

29 Mei 2020 | 08 : 55

Dinkes Tubaba Fasilitasi Pengobatan Naira, Majril: Kita Koordinasi Dengan Dinsos

7 Juli 2020 | 20 : 47
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!