LAMPUNG UTARA – Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang mengamankan dua pelaku yang diduga bandar judi on line, di bunga Mayang, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 20:45 Wib.
Keduanya H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang dan E (46) warga Desa Sukadana Udik bunga Mayang, keduanya diamankan berikut dengan barang bukti
berupa 1 Hp Nokia warna hitam berisi pesanan togel, 2 (dua) buku rekapan pasangan togel, uang tunai sejumlah Rp 343.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kedua terduga pelaku kita amankan berdasarkan adanya laporan masyarakat.
” Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya ” Ujar Kapolsek. Kamis (25/8/2022)
Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang buktinya telah kita amankan di mapolsek, untuk kita lakukan proses hukum.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk tidak segan segan melapor jika ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas, termasuk juga judi, dan narkoba, sebagaimana diketahui, ini merupakan salah satu atensi Polri, dengan membarantas perjudian dan menindak tegas pelakunya. tegas Kapolsek (Iwan)



















Discussion about this post