LAMPUNG UTARA – Tersiar kabar Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Lampung Utara Candra Setiawan di nonjobkan. Hal itu dibenarkan oleh salah satu pejabat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura.
” Iya dia di alih tugas bukan lagi jadi Kabag. Dari jabatannya Administrator menjadi pelaksana. Orang menganggapnya nonjob, tapi dia alihtugas ke pelaksana,” kata salah satu sumber terpercaya di BKPSDM Lampura saat dihubungi media melalui telpon selulernya, Selasa (09/08/2022).
Saat ditanya mulai kapan Kabag Barjas tersebut dialih tugaskan, Ia menjelaskan dari kemarin ia dipindah alih tugaskan nya.
“Kalau tidak salah, di instansi perkim jadi pelaksana disana. Dan yang bikin suratnya tersebut, ia dibidang mutasi,” kata dia.
Sementara, Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilah mengungkapkan bahwa Kabag Barjas pindah alihtugas itu atas permintaanya sendiri.
“Salah satu penyebab alih tugas Kepala Bagian Barang dan Jasa menjadi pelaksana adalah atas permintaan yang bersangkutan, karena situasional, sehingga dia meminta untuk istirahat karena kondisi kesehatan dan lain lain, yang bersangkutan pindah ke perkim,” kata dia, saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya.
Hairul Fadilah juga menuturkan terhitung dari kemarin ia tidak menjabat lagi menjadi Kabag.Terhitung mulai tanggal 8 agustus 2022 dan digantiaan Plt Agusri Junaidi yang menjabat sebagai sub koordinator di Barjas,” ucapnya (Ek)



















Discussion about this post