PANARAGAN (translampung.id)– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kesehatan bersama 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Lampung.
Menurut Inspektur Tubaba, Perana Putera, saat dikonfirmasi translampung.id, Rabu (03/8/2022). Bahwa pemeriksaan tersebut dalam rangka pemeriksaan reguler terhadap berbagai program kegiatan dan realisasi anggaran tahun 2022 atau selama setengah tahun berjalan.
“Pemeriksaan reguler yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di Tubaba baik teknis maupun non teknis atau administrasi di beberapa OPD. Kegiatan tersebut dimulai hari ini sampai 13 hari kedepan.” Kata Perana.
Lanjut dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap 22 OPD saja dan tidak dilakukan seluruhnya.
“22 OPD yang diperiksa termasuk BPKAD dan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan itu dilakukan berdasar hasil prioritas dan manajemen resiko. Inspektorat Provinsi lebih mengetahui mana yang prioritas dan tidak, jadi tidak semua dilakukan pemeriksaan.” Ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sekaligus juga untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah (Gubernur) Lampung sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2018.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kegiatan yang ada di OPD itu, jadi mana yang mau didalami tergantung penilaian mereka tim dari Inspektorat Provinsi. Pemeriksaan ini memang sudah dijadwalkan untuk Tubaba, dan yang turun melakukan pemeriksaan itu adalah Irban I bersama Staf dan fungsional nya atau timnya.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post