• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

KAMMI Harap RKUHP Ditinjau Ulang dan Pasal-pasal Kontroversial Dihapus

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
16 Juli 2022 | 09 : 34
in Tubaba
0
KAMMI Harap RKUHP Ditinjau Ulang dan Pasal-pasal Kontroversial Dihapus
42
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandar Lampung, berharap kepada Pemerintah untuk dapat meninjau ulang pasal-pasal pada Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan.

Pada diskusi bersama menanggapi issue mengenai RKUHP yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 15 Juli 2022 secara meeting zoom, KAMMI berharap dan meminta agar Pasal-pasal kontroversi sebaiknya ditinjau ulang dan dihapus.

Menurut Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Zainudin Hasan, memang menjadi harapan bersama lahirnya KUHP baru sebagai bentuk upaya Pembaruan hukum pidana dengan semangat dekolonialisasi, dan untuk pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam RUU KUHP atau RKUHP yang masih mewarisi rezim kolonial sebaiknya ditinjau ulang, di reformulasi atau bahkan dihapus saja apabila pasal tersebut justru menjadi pasal karet yang dapat mengkriminalisasi warga negara.

BACA JUGA

Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia

Pemkab Tubaba Dukung Tata Kelola Pertanahan Efektif Berorientasi Tumbuhkan Ekonomi

Dorong UMKM Dinas Perikanan Olah Ikan Seluang Crispy

“Sebab, keadilan retributif yang selama ini diterapkan pada hukum pidana di Indonesia telah berubah paradigmanya ke dalam bentuk hukum pidana modern kearah Keadilan Rehabilitatif dan keadilan Restoratif. Jadi, pidana itu tujuannya bukanlah untuk memasukkan orang sebanyak-banyaknya ke penjara, namun untuk mencapai keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.” Ujarnya, kepada translampung.id (16/7/2022).

Dirinya juga menyoroti Pasal-pasal kontroversi pada RUU KUHP, salah satunya adalah Pasal 218 tentang penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden. Menurutnya, Pasal tersebut harus ditinjau ulang atau bahkan dihapus karena dinilai kurang tepat.

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, selaku narasumber pada Diskusi mengatakan. Dalam Negara demokrasi, presiden boleh-boleh saja dikritisi karena ia harus sadar sebagai konsekuensi pejabat publik dan tidak boleh terbawa perasaannya dan dengan kekuasaan yang ia miliki melaporkan atau mengkriminalisasi warga negaranya sendiri.

“Kedepan memang pasal-pasal kontroversi dalam RUU KUHP ini sebelum disahkan mengganti KUHP lama, harus selalu didiskusikan dan dibuka ke publik dengan mengikutsertakan semua stakeholder yang ada.” Jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Ilham Tri Yubsir, selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa diskusi dilaksanakan dalam rangka mengetahui bersama tentang apa dan bagaimana demokrasi dalam sebuah negara dijalankan, melalui uji publik RUU KUHP, sebab melalui mimbar diskusi dan telaah ini adalah merupakan ejawantah dari Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat berkumpul dan kebebasan berpendapat sebagai bentuk konsistensi demokrasi.

“Demokrasi adalah masa depan kita bersama.” Ungkap Ilham.

Adapun diakhir diskusi, KAMMI Bandar Lampung menyatakan Sikap yang dibacakan oleh moderator sebagai berikut.

Pertama, sebagai sebuah sistem hukum yang akan diperbarui, RKUHP karena sampai saat ini dianggap masih banyak permasalahan, maka hal ini wajib dikritisi dan dievaluasi.

Kedua, melihat dari segi pembentukan Undang-Undang saat ini keterlibatan para pihak dalam pembahasan RKUHP itu sendiri harus banyak dilakukan partisipasi publik, karena belajar di sebelumnya omnibus law akhirnya berstatus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi karena minim partisipasi publik.

Ketiga, pasal-pasal kontroversi yang masih ada di RKUHP atau RUU KUHP sebaiknya ditinjau ulang atau dihapus, karena dianggap dapat berakibat kriminalisasi dan tidak pro demokrasi. (D/r)

Related Posts

Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah
Tubaba

Wabup Tubaba Hadir Rakorda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah

4 jam ago
Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia
Tubaba

Inspektur Wilayah II Sepakat Kerjasama, KaKanwil ATR/BPN Lampung Akui Ada Oknum Dan Mafia

5 jam ago
Pemkab Tubaba Dukung Tata Kelola Pertanahan Efektif Berorientasi Tumbuhkan Ekonomi
Tubaba

Pemkab Tubaba Dukung Tata Kelola Pertanahan Efektif Berorientasi Tumbuhkan Ekonomi

5 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Ratusan Randis Nunggak APIP Sebut BPKAD Terima Beres

Ratusan Randis Nunggak APIP Sebut BPKAD Terima Beres

24 Maret 2022 | 20 : 55
Ir. M. Andi Purwanto Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Pringsewu

Ir. M. Andi Purwanto Dilantik Jadi Sekda Definitif Kabupaten Pringsewu

8 September 2025 | 18 : 56
Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

11 Februari 2024 | 19 : 08
Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Mesuji Jadi Sentra Pisang Cavendish

Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Mesuji Jadi Sentra Pisang Cavendish

14 Februari 2023 | 11 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!