RANGKAIAN PERINGATAN HBA KE-62: Kejari Tanggamus dan Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang menghelat serangkaian kegiatan, untuk memperingati, mengisi, dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022. (Foto-foto: IST)
translampung.id, TANGGAMUS – Kejaksaan Negeri Tanggamus helat bakti sosial (baksos) berupa pembagian 100 paket sembako, donor darah, dan anjangsana ke panti asuhan, Kamis (14/7/2022).
Kegiatan peduli terhadap sesama tersebut merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan, dalam rangka menyongsong dan mengisi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022. Dengan tema terpusat yaitu: Kepastian Hukum yang Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.
Kegiatan kemarin, dipimpin langsung Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, S.H., M.H. didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Tanggamus, Ny. Heni Yunardi. Hadir pula Kasi Intelijen Yogie Verdika, S.H., M.H., Kasi Pidana Khusus Wisnu Hamboro, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vita Hesti Ningrum, S.H., M.H., Kasi Pidana Umum Ahmad Reza Guntoro, S.H., Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang Ali Habib, S.H., M.H., serta seluruh pegawai kejari setempat.
Dalam konferensi pers-nya Kajari Yunardi mengatakan, rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati sekaligus memeriahkan HBA ke-62 dimulai sejak kemarin. Kemudian terus berlanjut sampai acara puncak peringatan Hari Jadi Adhyaksa pada Jumat (22/7/2022) mendatang.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri se-Indonesia. Termasuk Kejari Tanggamus,” tutur pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa Pemeriksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu.
Lebih rinci, Yunardi menerangkan, rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 selama delapan hari ke depan. Dimulai pada Kamis (14/7/2022), bakti sosial dengan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat sekitar, donor darah, serta anjangsana ke panti asuhan.
“Kemudian besok (hari ini 15/7/2022, Red) dilaksanakan senam bersama dan pembukaan Pekan Olahraga Internal Kejari Tanggamus. Pesertanya adalah pegawai dan para jaksa internal Kejari Tanggamus. Lalu pada sore harinya dilaksanakan anjangsana ke rumah purna tugas lingkup Kejari Tanggamus,” kata Yunardi yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara itu.
Pada acara puncak HBA ke-62 yaitu Jumat (22/7/2022), dia melanjutkan, akan dilaksanakan upacara internal peringatan secara dan disusul dengan syukuran.
“Selain itu, menjelang puncak peringatan (HBA), juga akan diisi dengan rilis pencapaian, termasuk hasil-hasil pelaksanaan proses penegakan hukum yang dilaksanakan Kejari Tanggamus,” ungkap mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Bangka-Belitung itu.
Kajari kelahiran 4 Januari 1973 silam itu berharap, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dapat menambah semangat sesuai dengan tema yang dirumuskan Kejagung RI.
“Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus juga dukungan serta support, agar Kejari Tanggamus dapat terus melakukan penindakan hukum dengan cara-cara yang humanis dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi. Dan semoga Kejaksaan Negeri Tanggamus ke depan semakin jaya,” tandas jaksa kelahiran Sungkai Selatan, Lampung Utara itu.
Berikut Tujuh Program Kerja Prioritas Tahun 2022 Kejaksaan RI yang Ditetapkan Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin
Pada bagian lain, seperti dikutip dari laman https://www.kejati-bali.go.id/berita/detail/772, pada Kamis (3/2/2022) lalu, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menetapkan tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di Indonesia, baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, bahkan sampai tingkat Cabang Kejaksaan Negeri. Pengarahan dari Jaksa Agung Burhanuddin itu, disampaikan pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 pada Rabu (2/2/2022) sampai dengan Kamis (3/2/2022).
Adapun tujuh Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan Jaksa Agung, yaitu:
- Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal, sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.
- Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
- Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang, dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.
- Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
- Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
- Tingkatkan kredibilitas dan akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan, dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.
(ayp)






















Discussion about this post