PANARAGAN (translampung.id)– Harga jual hewan kurban di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tubaba, melalui Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, Sanjaya, kepada translampung.id, (26/6/2022).
“Ya, tahun ini hewan kurban baik Kambing dan Sapi di wilayah Kabupaten Tubaba mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya.” Kata Sanjaya.
Menurutnya, berdasar data lapangan, harga hewan kurban untuk Kambing atau Domba naik Rp.500 ribu dari tahun lalu, sedangkan Sapi atau Kerbau kenaikan mencapai Rp.2 juta hingga Rp.3 juta.
“Untuk harga hewan kurban Kambing di Tubaba saat ini kisaran harganya Rp.2,5 juta hingga Rp.4 juta, dan untuk Sapi di kisaran Rp.18 juta hingga Rp.22 juta. Harga tersebut menyesuaikan jenis, berat, dan usia hewan kurban.” Jelasnya.
Kata dia, adapun faktor kenaikan harga tersebut untuk wilayah Tubaba dominan dikarenakan naiknya biaya produksi, misalnya bahan pakan ternak.
“Untuk pemasaran sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat hanya lokal saja, sebagai upaya antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Namun, meski mengalami kenaikan harga, tahun ini permintaan hewan kurban masih tinggi di Tubaba, sehingga kita berharap tahun ini masyarakat yang berkurban meningkat.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post