PANARAGAN (translampung.id)– Dana untuk tenaga panen dan angkutan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) yang terletak di Kabupaten Tulang Bawang, dirampok oleh sekelompok orang.
Demikian itu diungkapkan Gindha Ansori Wayka selaku Kuasa Hukum Koperasi yang mengelola Sawit 680 hektar tersebut, kepada translampung.id, Sabtu (18/6/2022).
“Benar, dana untuk tenaga panen dan angkutan Sawit (KSUSB) per Juni 2022 telah dirampok sekelompok orang Senin, (13/06/2022) sekitar pukul 15.30 Wib. Di sebelah Pom Bensin Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.” Ujarnya.
Menurut Gindha, kejadian menimpa pengurus KSUSB yaitu bendahara (AW) dan Sekretaris 2 (NW), dimana AW dan NW mengambil uang tersebut di Bank BRI Raden Intan Bandar Lampung ditemani pengurus lainnya yakni Ketua dan Sekretaris KSUSB sekitar 14.15 Wib. Dan setelah itu, AW dan NW membawa uang untuk tenaga panen dan angkutan KSUSB tersebut menuju arah Rawa Pitu, Tulang Bawang.
“Baru sampai di Hajimena, Mobil yang dikendarai oleh keduanya kempis sehingga harus ditambal terlebih dahulu, saat menambal ban tersebut sekelompok orang mengambil secara paksa tas yang ada di dalam kendaraan, pelaku sempat dikejar tetapi berhasil kabur.” Tuturnya.
Menanggapi itu, Direktur Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur LBH Cinta Kasih (LBH CIKA) tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Natar Lampung Selatan dengan laporan polisi: LP/B-378/VI/2022/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/ POLDA LAMPUNG Tanggal 13 Juni 2022.
“Sudah dilaporkan, Pelapor dan saksi juga sudah diambil keterangannya di Kepolisian Sektor Natar, Lampung Selatan, pada hari itu juga, sejak pukul 17.30 Wib hingga larut malam.” Jelas Advokat Muda Terkenal ini.
Ditanya terkait kerugian yang dialami oleh KSUSB, Gindha menjelaskan kerugian berjumlah Rp. 291 000 000 (Dua Ratus Sembian Puluh Satu Juta) yang kegunaannya untuk membayar upah tenaga panen dan angkutan sawit KSUSB.
“Kerugian yang dialami ini cukup fantastis dan bakal mempengaruhi kinerja pengurus Koperasi karena jumlahnya sangat banyak dan kegunaannya berkaitan dengan kepentingan pihak lain.” Jelasnya.
Ditanya soal harapan kepada pihak Kepolisian yang menangani perkara ini dan himbauan untuk masyarakat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, Gindha menjelaskan bahwa oleh karena ini tindak kejahatan yang cukup meresahkan, maka wajib bagi penegak hukum mengungkapnya.
“Kami berharap kasus ini dapat terungkap oleh Kepolisian, dengan mempelajari kelompok-kelompok yang sering menggunakan modus dengan mengikuti korban sejak dari Bank dan modus pecah ban, serta dihimbau kepada masyarakat untuk tidak lalai setelah mengambil uang di Bank dalam jumlah banyak, karena kejahatan itu bukan karena kesengajaan pelaku, tetapi dapat saja karena disebabkan oleh kelalaian korban.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post