• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Inspektorat Tubaba Warning ASN Malas, Termasuk Aparatur Pemerintah Tiyuh

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 Juni 2022 | 16 : 55
in Tubaba
0
Inspektorat Tubaba Warning ASN Malas, Termasuk Aparatur Pemerintah Tiyuh
243
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak malas bekerja.

Dikatakan Kepala Inspektorat Tubaba, Prana Putra, didampingi Sekretarisnya Iwansyah, saat dikonfirmasi translampung.id, Rabu (08/6/2022). Bahwa sesuai tupoksi, pihaknya tidak akan segan dalam memberikan sanksi ASN yang malas sesuai aturan berlaku.

“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010, sebagaimana telah diperbarui dalam PP 94 Tahun 2021, bahwa hukuman disiplin memiliki tingkatan, mulai dari disiplin ringan, sedang, hingga berat.” Ujarnya.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Menurutnya, jika ada pegawai malas, maka Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau atasannya yang bersangkutan wajib memberikan teguran, dan sampai tidak bisa juga di bina maka laporkan ke Inspektorat.

“Pegawai itu tidak boleh sampai tidak masuk bekerja tanpa alasan yang sah, apalagi sampai maksimal 46 hari dalam setahun. Sehingga, jika ada ASN malas akan kita beri sanksi tegas, mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian.” Ungkapnya.

Hal ini berlaku bagi seluruh ASN apapun jabatannya. Bahkan, bukan hanya sekedar masuk bekerja, ASN juga harus dapat menjalani seluruh tanggung jawab dan kewajibannya dengan baik dalam mengemban amanah sesuai sumpah dan janji jabatan.

“Selain ASN, termasuk untuk Aparatur Tiyuh (Desa) juga kita minta agar tidak malas ngantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Terangnya.

Apabila ada Pemerintah Tiyuh tidak memberikan pelayanan dengan baik, apalagi sampai kantornya kosong pada hari kerja, laporkan saja ke Inspektorat, nanti akan dipanggil dan dapat diberikan sanksi hingga penundaan pencairan Dana Desa (DD).

“Kita berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba dapat terus bekerja dengan baik dan benar, begitu juga dengan Aparatur Pemerintah Tiyuh, sehingga pelayanan dan pembangunan daerah dapat semakin baik kedepannya.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

3 minggu ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

3 minggu ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Lampura Ajak Insan Pers Edukasi Masyarakat Melalui Berita Positif

Polres Lampura Ajak Insan Pers Edukasi Masyarakat Melalui Berita Positif

6 November 2024 | 13 : 52

INTEGRATED AGROFORESTRY SOLUSI PENINGKATAN NILAI EKONOMI KAWASAN HUTAN

3 Juli 2020 | 06 : 15

Polres Lambar, Peringati Hut Satpam Ke-39

21 Januari 2020 | 14 : 10
Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan KUPEDES di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan G.K. Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan KUPEDES di PT. BRI Unit Pringsewu 1

28 April 2025 | 17 : 23
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!