• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 Mei 2022 | 21 : 29
in Pringsewu
0
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Pringsewu
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu,Terlibat dalam perkara pencurian dua unit Ponsel, Nur Ala Prengil (34) warga Jalan Johar RT 02 RW 05 Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung diringkus Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Rabu (25/5/22) malam.

Lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada aparat, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menjelaskan, tersangka Nur diringkus Polisi saat sedang berada di jalan umum Desa Halangan Ratu Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

DPD PSI Kabupaten Pringsewu Siap Tempur di Pesta Demokrasi Mendatang

“Benar pada Rabu malam sekira pukul 22.00 Wib, Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial Nur,”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Awak media pada Jumat (27/5)

Lanjut Kapolsek, Tersangka Nur diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak Pidana pen uraian dengan pemberatan dua unit Ponsel Merk Vivo Y30 dan Realme C21 dirumah korban Gatot Adi Candra (31) di Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu.

Pencurian dilakukan tersangka Nur pada Sabtu 12 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib. Sebelum di curi HP milik korban sedang di isi daya diruang tengah rumahnya.

Tersangka Nur dapat masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela dengan menggunakan sebilah obeng.

“Atas kejadian pencurian korban kehilangan dua unit ponsel senilai Rp. 4,2 Juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian,”terang Kapolsek

Berbekal laporan korban, kata Kapolsek meneruskan, Polisi segera melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan berupaya melakukan penangkapan namun tersangka sudah melarikan diri.

“Setelah hampir setahun kami kejar, akhirnya tersangka berhasil kami ringkus di Wilayah Kabupaten Pesawaran,”ungkap Iptu Poltak

Dikatakan Kapolsek, pada saat petugas berupaya melakukan pengembangan kasus, tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas, maka Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur dibagian kakinya.

“Iya, terhadap tersangka kita lakukan tindakan tegas terukur karena berupaya menyerang Polisi saat proses pengembangan kasus,”kata Kapolsek

Iptu Poltak mengatakan Nur merupakan residivis kasus pencurian dan terakhir keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 2012 yang lalu.

“Menurut tersangka, dua unit HP hasil curian telah dijual seharga Rp 1,6 Juta, dan uangnya telah habis digunakan untuk bersenang senang,”jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dibawa kepolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.”tandasnya.(Reza)

Related Posts

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

1 hari ago
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan
Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

1 hari ago
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bupati dan Wabup Tanggamus Giliran Kunjungi Kapolres, Ini Fokus Pembahasannya

Bupati dan Wabup Tanggamus Giliran Kunjungi Kapolres, Ini Fokus Pembahasannya

14 Maret 2025 | 14 : 43
Empat Jendral TNI AD Naik Bintang 3

Empat Jendral TNI AD Naik Bintang 3

23 Februari 2022 | 17 : 31

Dinas PUPR Pemkab Pringsewu Mulai Tahap Pembangunan Jembatan Pekon Panggungrejo-Mataram

14 Juli 2020 | 12 : 45

Waduh, Tidak Ada Cuti Bersama, Ini Penjelasan Sekda Tubaba

21 Mei 2020 | 22 : 44
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!