LAMPUNG UTARA – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penandatanganan fakta integritas dalam pembangunan Zona Integritas(ZI) dan Reformasi Birokrasi(RB) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi(WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani(WBBM), Senin(23/5).
Penandatangan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim, diikuti anggotanya Ma’sum Busthomi, Agus Romdani, Putri Intan Sari, dan Abdul Kholik. Kegiatan itu disaksikan oleh Waka Polres Lampura Kompol Dwi Santosa, anggota KPUD Tedy Yunada, perwakilan partai politik(parpol), dan pihak Kesbangpol Lampura.
Ketua Bawaslu Hendri Hasyim mengatakan
penandatangan fakta integritas itu sebagai komiten Bawaslu Lampura untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan dan peningkatan pelayanan.
“Ini awal yang kita lakukan dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi,”ujarnya
Dikatakan Hendri, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dengan demikian, pembangunan ZI(Zona Integritas) menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintah.
” Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, dan bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan pemilu. Jadi wajar kalau Bawaslu harus turut serta dalam program penandatangan fakta integritas ini” ucap Hendri
Agenda penandatangan fakta integritas WBK/WBBM itu dirangkai dengan sosialisasi penyelesaian sengketa pemilu dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan supervisi Bawaslu Provinsi Lampung.(Iwan)



















Discussion about this post