LAMPUNG UTARA – Setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) R terduga pelaku pembunuhan dibukit kemuning akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 08:00 Wib
R warga kelurahan bukit kemuning ini, dtetapkan sebagai DPO berdasarkan laporan polisi nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3)
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan terduga pelaku pembunuhan di bukit kemuning berinisal R ini menyerahkan diri pagi tadi sekira pukul 08:00 Wib.
” Allhamdulillah, setelah kita tetapkan DPO terduga pelaku pembunuhan dibukit kemuning ini akhirnya menyerahkan diri,” ucap Kasat
Dikatakan AKP Eko Rendi, sebelumnya subuh dinihari pihaknya juga telah mengamankan dua (2) orang yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, apakah mereka terlibat atau tidak, ini sedang dalam pemeriksaan, ucap Kasat Reskrim AKP Eko Rendi saat dihubungi via handphone nya.
Diketahui, sebelumnya polres Lampung Utara menetapkan R terduga pelaku pembunuhan dibukit kemuning dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara.
Penetapan DPO tersebut setelah sebelumnya polisi melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan, dan sebagai apresiasi keluarga korban memberikan uang 5 jt, bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku. ( Ek)

















Discussion about this post