• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7, Disnakertrans Bentuk Posko Pengaduan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 April 2022 | 15 : 53
in Tubaba
0
THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7, Disnakertrans Bentuk Posko Pengaduan

Kabid HI Disnakertrans Tubaba. Translmpung.id (Rian)

90
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Tunjangan Hari Raya (THR) untuk hari besar keagamaan bagi pekerja, wajib diberikan maksimal H-7 menjelang lebaran atau hari raya idul fitri tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Kepala Bidang Hubungan Industri (HI), Naning Puji Astuti, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Rabu (20/4/2022) pukul 11.00 Wib.

Menurutnya, hal itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/1/HK-04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

BACA JUGA

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling

Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen

Paku Tidak Dapat Dipergunakan Tanpa Sentuhan Keras Kepala Palu

“Peraturan dari Pusat tersebut juga telah kita tindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati tertanggal 19 April, Nomor 560/52/II.13/TUBABA/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.” Kata Naning

Menindak lanjuti dasar tersebut, dan dalam rangka pemberian THR keagamaan bagi pekerja/buruh dalam upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan serta pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

“THR wajib diberikan maksimal H-7 lebaran nanti, dan bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (Dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah. Sedangkan yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang đari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara Proporsional sesuai dengan perhitungan.” Jelasnya.

Lanjut dia, untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, maka Disnakertrans Kabupaten Tubaba membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022.

“Dengan demikian, para pekerja khususnya di Kabupaten Tubaba yang mengalami kendala pada THR, dapat melapor ke Posko pengaduan kita di Kantor Disnakertrans Kabupaten Tubaba JI.Komplek SMK N 1 Tulang Bawang Tengah, Pulung Kencana. Nantinya akan kita lakukan mediasi dan wajib diselesaikan, karena apabila perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan maka dapat dikenakan sanksi paling berat izin usahanya dicabut.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.
Tubaba

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.

2 hari ago
Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling
Tubaba

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling

5 hari ago
Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen
Tubaba

Disdikbud Tubaba Pastikan SMP Karya Bhakti Terima Program Revitalisasi Dari Kemendikdasmen

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Terima Ganti Untung Rp335 Miliar, 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Jadi Miliarder

Terima Ganti Untung Rp335 Miliar, 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Jadi Miliarder

28 April 2022 | 10 : 21
2011-2012 Lahan Warga Dianggarkan 6,1 M, Uang Tidak Sampai Masyarakat, Kuasa Hukum Lapor Presiden.

2011-2012 Lahan Warga Dianggarkan 6,1 M, Uang Tidak Sampai Masyarakat, Kuasa Hukum Lapor Presiden.

26 Juli 2024 | 05 : 57
Temukan 279 Butir Obat Tramadol, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Metro

Temukan 279 Butir Obat Tramadol, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Metro

7 Maret 2023 | 19 : 47
Kendalikan Inflasi Masyarakat Unit Enam Serbu Komoditas Bahan Pokok Hingga Habis.

Kendalikan Inflasi Masyarakat Unit Enam Serbu Komoditas Bahan Pokok Hingga Habis.

28 Juli 2026 | 16 : 18
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!