LAMPUNG UTARA – Lima belas (15) kasus dengan 25 orang tersangka berhasil diungkap polres Lampung Utara dalam OPS antik Krakatau yang digelar sejak tanggal 18 sampai 31 Maret 2022.
” Dalam OPS antik ini ada 5 target operasi yang berhasil kita ungkap, dengan barang bukti ganja sebesar 3,4 kg, sabu sebanyak 27, 32 gram, uang sejumlah 879.000,” kata Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, di Dampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, saat menggelar press realase di Mapolres setempat, Selasa (05/04/22).
Disampaikannya, barang bukti tersebut akan segera diserahkan ke Polda Lampung untuk dimusnahkan.
Kalau diurai secara secara detail dari para pelaku yang kita amankan ini dari pekerjaan yang bagian besar wiraswasta, kemudian sisanya ada pelajar, ada mahasiswa, tani dan buruh. Kata Kapolres lagi
Disampaikan Kapolres, pihaknya saat mengharapkan pertisipasi dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan terkait penyalahgunaan narkoba, karena partisipasi masyarakat sangat berperan dalam mengurangi kejahatan dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum polres Lampung Utara. Pungkasnya (Iwan)

















Discussion about this post