PANARAGAN (translampung.id)– Pemanfaatan dana untuk ummat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memberikan BPJS gratis kepada masyarakat setempat.
Dikatakan Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto, pemberian BPJS gratis tersebut merupakan program dari Baznas Tubaba Sehat berupa bantuan iuran pembiayaan BPJS.
“Pada program ini kita memberikan bantuan kepada sejumlah 500 masyarakat Tubaba, terdiri dari 250 BPJS Kesehatan dan 250 BPJS Ketenagakerjaan.” Katanya, kepada translampung.id, Senin (04/4/2022) pukul 10.17 Wib.
Menurutnya, program ini kali pertama launching bertepatan dengan momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tubaba ke 13 di Sesat Agung Komplek Islamic Center.
“Adapun kriteria penerima bantuan untuk BPJS Kesehatan yaitu, masyarakat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdapat anak yang yatim, piatu, atau yatim piatu dan tidak menerima bantuan kesehatan lainnya.” Terangnya.
Sementara yang BPJS Ketenagakerjaan, kriterianya masyarakat pekerja rentan atau yang tidak tetap dan ekonominya kurang mampu.
“Dengan menerima BPJS Ketenagakerjaan, kalau masyarakat tersebut sakit tidak bekerja, maka upah yang biasa diterima saat dia bekerja akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama dia sakit, dan kalau meninggal mendapatkan santunan mencapai 42 juta, yang tentunya ada syarat atau ketentuan yang akan dilihat nantinya oleh tim.” Jelasnya.
Kata dia, sebelumnya program Baznas Tubaba Sehat ini berupa bantuan pembiayaan warga kurang mampu, dan itu dirasa kurang efektif, sehingga diubah konsepnya dengan bentuk memberikan BPJS yang dapat digunakan kapanpun oleh masyarakat.
“Kedepannya jika memungkinkan, kita akan menambah kuota penerima bantuan ini, sehingga dengan bentuk pemanfaatan dana zakat atau infak dan shadaqah yang ada pada Baznas Tubaba diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post