LAMPUNG UTARA – Kedapatan membawa paket yang diduga sabu, YH (35) karyawan swasta, warga lingkungan III RT 010 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah lantaran ditangkap tim opsnal Polsek Abung Semuli, Selasa (23/3/2022) sekira pukul 15;30 Wib
Selain mengamankan terduga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti,
berupa uang tunai Rp 777.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) paket kecil di duga sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor CBR warna hitam No.Pol BE 3934 IM.
Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan
penangkapan terduga pelaku YH bermula dari informasi yang di sampaikan oleh warga, bahwa dilokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba
Pihak Polsek yang menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan lansung bergerak mendatangi lokasi (TKP) untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Ucap Kapolsek
Saat ini terduga pelakunya (YH) sudah kita serahkan lansung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut ujarnya (Iwan)


















Discussion about this post