PANARAGAN (translampung.id)–Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Anshori S.H.,M.H, menduga Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ada persoalan serius terkait anggaran pajak kendaraan dinas (Randis).
Menurutnya, terkait banyaknya pajak Randis di Kabupaten Tubaba yang tidak bayar sampai menunggak, itu harus diusut tuntas.
“Ini sama saja Pemerintah Kabupaten Tubaba menggelapkan pajak Randis jika berlarut-larut, apalagi ada yang sampai 12 tahun belum bayar pajak, ini harus dibongkar.” Kata dia kepada translampung.id via telepon pada (17/3/2022).
Ketua Koordinator Presidium KPKAD itu juga menyoroti kinerja BPKAD yang dianggap kurang responsif, tidak dianggarkan, tidak dimonitor. Bahkan terkesan terima beres saja, karena notabene BPKAD mengelola uang keluar masuk daerah artinya mereka harus bisa mengontrol.
“Kami akan coba berkoordinasi kembali dengan Sekda Provinsi Lampung. Dan jika perlu kami akan mendorong menyurati BPK langsung agar diungkap saja, kenapa tidak jadi temuan yang mestinya ditindak tegas.” Ujarnya.
Jelasnya, ini soal pajak yang sudah menjadi kewajiban dan tertuang dalam peraturan, jadi seharusnya dibayarkan, ini bukan soal karena mereka dinas jadi tidak bayar pajak, masyarakat saja disuruh bayar.
“Dimana kendaraan dinas itu digunakan maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu harus bayar.” Tegasnya.
Namun kata dia, terlepas dari itu peran dari BPKAD juga dipertanyakan, seharusnya mereka bisa menginventaris setiap tahun mengecek aset-aset itu, benar tidak masih ada, bagaimana kondisinya, dan seperti apa pajaknya.
“Dilain sisi, OPD-OPD juga wajib melaporkan, jadi kalau kejadian seperti ini dari teknis saja tidak diurus apalagi pemeliharaannya, hanya bisa dipakai dan banyak rusak akhirnya.” Terangnya.
Akan tetapi meski itu ranahnya pada masing-masing OPD, fungsi BPKAD itu kan menata, mengatur, dan menjelaskan kegunaan keuangan daerah.
“Karenanya kejadian ini harus ditindaklanjuti, merugikan sekali Negara, sudahlah aset dipakai tidak bertanggung jawab pula tidak bayar pajak. Ini memalukan daerah, sekelas Kabupaten tidak bisa mengurus pajak Randisnya.” Paparnya.
Tindakan Ini sudah tidak benar, kita sebagai masyarakat saja baru satu atau dua tahun telat bayar pajak bermasalah, ini malah instansi Pemerintah.
“Kita melihat juga bahwa agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak terkait dapat menindaklanjuti secara cepat dan tegas dan harus diselesaikan sesuai prosedur hukumnya.” Tegasnya.
Tidak mungkin sekelas Pejabat di Tubaba yang memakai Randis tidak paham bahwa harus bayar pajak. Atau jangan-jangan diduga sudah dianggarkan tapi realisasinya tidak sesuai.
“Pada intinya BPKAD harus bisa menata kembali, merespon, ini birokrasi Pemerintah, bagaimana dengan masyarakat kalau OPD nya saja bermasalah.” Imbuhnya (D/r)


















Discussion about this post