• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perampokan Lapak Sawit

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 Maret 2022 | 19 : 19
in Hukum & Kriminal, Mesuji
0
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perampokan Lapak Sawit
23
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI — Jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya menggelar Konferensi Pers, atas keberhasilan Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap serta meringkus pelaku Perampokan bersenjata Api Rakitan, yang terjadi di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji belum lama ini. Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa(08/03/2022).

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo di dampingi Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara , Para PJU, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Suldi, Anggota Tekab 308 Polres Mesuji, Anggota Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Mukti Jaya Kintoko dan Kepala Desa Harapan Mukti Dedi Irawan.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan bahwa dalam Waktu 2 jam Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya telah berhasil meringkus Pelaku Perampokan Bersenjata Api dengan Inisial TF (40) Warga Dusun II Desa Binakarsa, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Personil Siaga Kompi II Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, Modus Operandi Pelaku adalah pada hari Sabtu Tanggal 05 Maret 2022 sekira pukul 02.00 Wib, dini hari, 2 Orang Tersangka datang ke Lapak Sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, dengan menggunakan Satu Unit Sepeda Motor, kemudian kedua tersangka mematikan kWh listrik rumah pemilik lapak dengan Inisial S.

Selanjutnya, ketika S keluar rumah kedua tersangka menodongkan Senjata Api di kepala S, lalu digiring menuju Kantor Lapak Sawit miliknya yang berjarak 10 Meter dari Rumahnya. Kemudian tersangka memintanya untuk memanggil korban dengan Inisial A yang sedang tidur di dalam kantor lapak tersebut.

Setelah A membukakan pintu, kedua tersangka langsung mendorong Pintu dan menodongkan Senjata Api kepada Korban A, lantas kedua Korban S dan A di ikat oleh Tersangka.

Setelah Kantor Lapak di buka, Tersangka kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada korban A, dia pun memberitahu bahwa uang ada di Brankas yang berada dibawah meja kasir. Selanjutnya, tersangka mengambil brankas tersebut dan menanyakan dimana kuncinya, setelah diberitahu lalu kedua tersangka berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka lantas tersangka marah dan menembak korban A dan mengenai lengan sebelah kanan korban, kemudian kedua tersangka melarikan diri menggunakan Motor dengan membawa Brankas yang berisi Uang sebanyak Rp 52.000.000.

“Adapun penangkapan berawal saat anggota mendapat laporan bahwa telah terjadi perampokan di kantor lapak sawit milik S di Desa Harapan Mukti, kemudian anggota melakukan pengejaran dan saat di perjalanan dari arah Desa Tri Karya Mulya, team berpapasan dengan tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam, kemudian ia di hentikan dan dilakukan penggeledahan dan di dapati ada bercak darah di celananya, saat akan diamankan tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kedua Kaki tersangka,”Jelasnya.

Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa telah melakukan Perampokan di Kantor Lapak Sawit bersama temannya dengan Inisial D atas perintah dari Inisial M yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO.

“Saat ini Tersangka TF berikut barang bukti, 1 buah kotak brankas berwarna Silver yang sudah dirusak lubang kuncinya, 1 buah dompet kulit berwarna coklat yg bertuliskan Leather, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 buah kantong kain berwarna coklat, 1 pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver warna stainless dengan gagang kayu berikut 5 butir Amunisi aktif caliber 5.56, 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Revo Absolute Warna hitam merah,1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup wajah, 1 Buah Kotak Handphone milik Korban, dan Stop Kontak dengan panjang kurang lebih 4 meter telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya,”Ungkap Kapolres Mesuji.

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 Tahun penjara, dan pasal 1 Ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(nara)

Related Posts

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK
Mesuji

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

11 jam ago
Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah
Mesuji

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

21 jam ago
Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
Hukum & Kriminal

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL

Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL

19 Mei 2026 | 11 : 17
Upaya Melestarikan Lingkungan, Polres Tubaba Lakukan Penanaman Pohon

Upaya Melestarikan Lingkungan, Polres Tubaba Lakukan Penanaman Pohon

23 Agustus 2023 | 16 : 56

Pusat Hiburan Dan Wisata Tubaba Ditutup, Gustami : Cegah Penyebaran Covid 19

1 April 2020 | 14 : 37
Satlantas Polres Pringsewu dan Dishub Survei Jalan Rusak

Satlantas Polres Pringsewu dan Dishub Survei Jalan Rusak

6 Mei 2023 | 16 : 09
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!