TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARa – Satuan reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil meringkus tiga remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian dan kekerasan, selasa (26/05/2020) sekira pukul 16:00 Wib.
Ketiga pelaku D (18), AS(18) dan A (19) merupakan warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, para pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / B / V / 2020 / Res Lamut / Sek.KTBU tanggal 26 Mei 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban Meli (19) warga Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah.
“Setelah kita menerima laporan dari korban kemudian kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku pada hari Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wib,” kata AKP Rukmanizar. Rabu ( 27/5/20).
Lanjut Kapolsek, Kronologi kejadian pada Hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 sekira jam 16.00 wib para pelaku mengendarai sepeda motor kemudian mendatangi korban yang sedang bersama temannya di bendungan Tirta Sinta Desa Wonomarto sambil mengeluarkan sajam jenis pisau dan mengancam korban.
Kemudian salah satu pelaku mengambil 1 unit HP Oppi type A37 milik korban, dan memaksa korban untuk menurunkan celananya, karena takut korbapun menurut. ucapnya
Pada saat korban menurunkan celana nya kata Kapolsek, salah satu pelaku merekam dengan mnggunakan kamera HP, dan meminta uang sebesar 2 juta jika tidak ingin videonya disebarkan, karena tidak ada uang, pelapor hanya memberi uang 100 ribu.
“Selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 1 bilah pisau, 1 unit Sepeda Motor Merk Verza yang digunakan gunakan pelaku,1 unit HP merk Oppo type A.37 milik korban dan 1 unit Hp Merk Oppo type A5S milik pelaku yang di gunakan pelaku untuk merekam korban,” ujar Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya (Iwan)
















Discussion about this post