LAMPUNG UTARA – Koordinator Humas Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura, Adi Rasyid, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Senin, ( 11/5/2020)
Kedatangan Adi Rasyid tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus DOP, BOK dan JKN yang hingga 1 tahun lebih belum ada kejelasan.Sementara saat Sosialisasi UU Organisasi beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Atik Rusmiaty Ambarsari menyampaikan bahwasanya dalam seratus (100) hari kerjanya di Bumi Ragem Tunas Lampung akan memberikan ‘Kejutan’ terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang belum dituntaskan semasa pimpinan Kajari Lampura, Yuliana Sagala.
Terkait hal itu, Koordinator Humas Ormas GMPK Lampura, Adi Rasyid, mempertanyakan “mangkraknya’ penanganan dugaan korupsi BOK, DOP dan JKN di Dinas Kesehatan Lampura yang telah menyita waktu satu tahun lebih namun belum ada kejelasan.
” Beberapa waktu lalu, kami sempat mempertanyakan komitmen Kajari untuk menangani benerapa dugaan kasus korupsi yang telah menjadi konsumsi publik, yakni dugaan kasus tindakmpidana korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinkes Lampura,” kata Adi Rasyid, kepada Kasi Pidsus, Aditya, didampingi Kasi Intel, Hafidz, di Kantor Kejari Lampura. Senin (11/5/2020)
Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus, Aditya, mewakili Kajari Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan progress pengusutan kasus DOP, BOK, dan JKN berupa dokumen bukti keterangan hasil pemeriksaan saksi kasus dimaksud telah disampaikan dan saat ini pihak kejaksaan sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk penanganan dugaan kasus penyimpangan anggaran DOP, BOK, dan JKN di Dinas Kesehatan terkait tetap berjalan sesuai prosedur,” kata Aditya,
Namun, yang menjadi kendala saat ini, ujar Aditya, memasuki 100 hari Kajari Lampura, yakni adanya pembatasan dan penerapan protap kesehatan dalam upaya memutus matarantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Keadaan ini membuat proses penanganannya menjadi sedikit terhambat,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan komitmen Kejari Lampura untuk menuntaskan persoalan tersebut usai Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang.
“Kami tetap komitmen. Penanganan persoalan ini tetap berjalan. Semiga usai lebaran nanti akan ada titik terang yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkas Aditya.(Ek)

















Discussion about this post