TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, targetkan pemasukan dari Izin mendirikan Bangunan (IMB) di tahun 2020 sebesar Rp 600 Juta.
Dikatakan Kepala DPM dan PPTSP Tubaba, Lukman, saat diwawancarai translampung.com diruangan kerjanya pada Kamis (23/4/2020) pukul 09.30 Wib. Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari IMB sebelumnya mengalami penurunan.
“PAD IMB tahun 2018 yakni target Rp 450 Juta dan tercapai Rp 823.828.663, sedangkan di tahun 2019 target Rp 600 Juta tercapai Rp 606.152.674, yang artinya kita mengalami penurunan sebesar Rp 217.675.989.,” terangnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, sebenarnya tetap saja kita berhasil mencapai target dan Overload, namun tentunya itu tetap menjadi evaluasi. Dan di tahun 2020 ini kita Optimis mampu Overload bahkan melebihi dari tahun sebelumnya
“Untuk memenuhi target tersebut, kita akan lebih perketat dan turun ke lapangan untuk mengecek semua bangunan yang belum mempunyai izin. Serta memberikan himbauan kepada Camat dan Kepala Tiyuh (Desa) terkait perizinan,” imbuhnya. (D/R)

















Discussion about this post