LAMPUNG UTARA – Kepala Desa Margorejo Andi Sabak menilai Kepala Badan Pengelolaan Dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Desyadi tidak mengindahkan perintah Plt Bupati H Budi Utomo.
Keluhan yang disampaikan Andi Sabak, dikarenakan hingga saat ini Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 dan Dana Desa (DD) 2020 di desanya belum dicairkan, hal tersebut disampaikan Andi Sabak saat dihubungi melalui handphonenya, senin (6/4/2020)
Dikatakan Andi Sabak, untuk ADD 2019, kalau perintah dari pak Plt Bupati tanggal 30 – 31 maret itu sudah selesai semua, namun kenyataan nya sampai hari ini belum juga dicairkan.” Kalau kendala lain tidak ada, ini hanya nunggu tanda tangan Kepala BPKA dan Kabid Perbendaharaan saja,” ucap Andi
Kalau mereka masih terkendala karena masih jadi saksi atau apapun alasannya, kan perjalanan Bandar Lampung – Kotabumi cuma 2 jam, artinya bukan menjadi alasan, ingat hak dari perangkat desa yang sudah lama ga dibayarkan. Tegas Andi lagi.
Masih kata Andi, untuk DD tahap pertama 2020 mekanismenya, katanya melalui proses yang panjang harus di upload dulu di PMD terus Ke BPKA, Sementara perintah Bapak Presiden Joko Widodo jelas mengatakan, sudah dulu, berenti dulu masalah perda, perbub,pergub, ayo birokrasi itu cepat diselesaikan apalagi saat ini kita mengahadapi kasus virus corona.
Dan kami bersama perangkat desa sudah bergerak duluan untuk pencegahan penyebaran virus corona, tapi kalau keadaannya begini, macet juga dong. Selama ini saya sudah diam dan selalu diam apapun himbauan dari pemerintah pusat allhamdulillah saya selalu duluan, bahkan untuk covid-19 kami pun sudah bergerak duluan bagaiman masyarakat untuk hidup sehat, tapi semua itu ada saat nya kita harus keluar dana untuk nalang nalangi dan itu hak dari perangakat desa saya.
” Saat ini DD itu belum disalurkan semua, baru sekitar 100 desa ga sampai, dan Allhamdulillah sampai hari ini baik ADD/DD desa saya ini belum dicairkan.” terangnya
Untuk itu kami meminta kepada Kepala BPKA dan Kabid Perbendaharaan untuk segera memproses desa desa yang belum dicairkan, itu sudah lama masuk disana, apa kendala nya jangan main kucing kucingan, kalau memang dia belum ada uang katakan biar kami jelas, tapi kalau disana bilang belum di tanda tangan kami pertanyakan juga kepada Plt Bupati, kenapa kok anak buah jelas jelas sudah diperintah Plt Bupati tanggal 30 – 31 maret itu sudah selesai semua, kenyataannya kami belum dicairkan, harusnya walauoun itu ada 5 desa 10 desa dimeja dia harus cepat ditandatangani dan diselesaikan. Ucap Andi (ek)
















Discussion about this post