TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, harapkan adanya upaya lebih represif agar kegiatan pengumpulan massa tidak terjadi di masyarakat, bahkan warga juga dihimbau tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kepanikan atau situasi berlebihan di tengah khalayak umum.
Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, saat pimpin apel gabungan penanggulangan Covid-19 di halaman RSUD Tubaba, Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten setempat pada Senin (30/3/2020) Sekitar pukul 07.30 Wib.
Menurutnya kita harus melaksanakan secara optimal apa yang menjadi kebijakan terkait percepatan penanganan Covid-19. Penyebaran virus corona merupakan bencana nasional yang perlu kita atasi secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai lintas sektor terkait.
“Upaya aspek pencegahan, kita harus mampu mengarahkan masyarakat agar dapat mematuhi kebijakan strategi social distancing, karen tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang situasi ini tidaklah sama.” Kata Sekda dikutip translampung.com.
Oleh karena itu lanjut dia, diperlukan adanya upaya yang lebih represif dari pihak terkait, agar kegiatan pengumpulan massa tidak terjadi di masyarakat.
“Saya minta kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kepanikan atau situasi berlebihan kepada masyarakat, dengan menyampaikan kabar berita sesuai fakta, tidak hoaks. Agar kondusifitas kita di kabupaten Tubaba tetap terjaga sampai hilangnya wabah Corona atau Covid-19 ini.” Imbuhnya.
Selanjutnya, usai menggelar apel gabungan, Team Gugus Tugas melakukan penyemprotan bersama di beberapa lokasi diantaranya. Komplek Perkantoran Pemda dan Perkantoran DPRD Tubaba, Jalan Protokol Pasar Panaragan Jaya, Komplek Islamik Center, Jalan Protokol Pasar Pulung Kencana, Jalan Protokol Simpang PU, dan Jalan Protokol Pasar Mulya Asri. (D/R)

















Discussion about this post