• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Dishubkominfo Mesuji Belum Bisa Layanani Uji KIR

admin by admin
23 Januari 2020 | 12 : 44
in Mesuji
0
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp


MESUJI — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mesuji sampai pada tahun 2020 belum memiliki tempat untuk uji kendaraan (KIR) .Bagi masyarakat Mesuji yang akan melakukan KIR untuk kendaraan angkutannya di persilahkan ke Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten lain yang sudah bisa melayani KIR kendaraan.

Hal tersebut dikatakan Kepala dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Mesuji Agus Haryanto diruang kerjanya, rabu (22/02).

“Benar Dishub Mesuji belum memilki tempat untuk uji kendaraan atau Kir, namun jika masyarakat minta tolong kita bisa membantu membayarkan Kir nya, karena ada staf yang bisa membantu memfasilitasi,” jelasnya.

BACA JUGA

Peringati HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Dukung Indonesia Asri dan Green Policing, Polres Mesuji Gelar Kerja Bakti di Masjid Istiqlal Tanam 15 Pohon Buah

Serap Keluhan Warga, Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling di Masjid Agung Al Muhajirin Simpang Pematang

Jumling, Wakapolres Mesuji Salat Jumat Bersama Warga di Masjid Nurul Hidayah Labuhan Permai

Dia menjelaskan bahwa Kir kendaraan perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, setiap kendaraan niaga harus melakukan uji kir atau uji berkala.Uji kir ini wajib hukumnya untuk mobil angkutan penumpang umum, bus, dan mobil angkutan barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan raya.

Menurutnya Aturan di atas sebagaimana yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ) Pasal 53 ayat 1.Lalu pada ayat 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.

Aturan uji kir ini selanjutnya diperjelas lagi pada pasal 54 dan 55. Lalu pada pasal 54 ayat 3, di situ dijelaskan bahwa pengujian terhadap persyaratan laik jalan sekurang-kurangnya meliputi delapan poin.” Antara lain Emisi gas buang kendaraan bermotor.Tingkat kebisingan.Kemampuan rem utama. Kemampuan rem parkir.Kincup roda depan.Kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama.Akurasi alat penunjuk kecepatan.Dan yang terakhir Kedalaman alur ban,”imbuhnya.

Agus menambahkan Tentang Kir kendaraan Selain UU LLAJ, aturan mengenai uji kir juga dipertegas lagi di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).Pada pasal 5 dijelaskan kapan waktu yang diwajibkan untuk melakukan uji kir atau uji berkala, yakni satu tahun setelah mendapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Surat keterangan lulus uji kir ini hanya berlaku untuk enam bulan. Jadi, setiap tahunnya wajib melakukan dua kali uji kir,” pungkasnya (Nara)

Related Posts

Peringati HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Mesuji

Peringati HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

1 hari ago
Dukung Indonesia Asri dan Green Policing, Polres Mesuji Gelar Kerja Bakti di Masjid Istiqlal Tanam 15 Pohon Buah
Mesuji

Dukung Indonesia Asri dan Green Policing, Polres Mesuji Gelar Kerja Bakti di Masjid Istiqlal Tanam 15 Pohon Buah

2 hari ago
Serap Keluhan Warga, Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling di Masjid Agung Al Muhajirin Simpang Pematang
Mesuji

Serap Keluhan Warga, Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling di Masjid Agung Al Muhajirin Simpang Pematang

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

KPUD Tubaba Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 1,250 Juta Midian : Semua Sudah Klier

KPUD Tubaba Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 1,250 Juta Midian : Semua Sudah Klier

17 Mei 2025 | 13 : 09
Warga Metro Bisa Cek Kesehatan Gratis, Berikut ini Cara dan Syaratnya! 

Warga Metro Bisa Cek Kesehatan Gratis, Berikut ini Cara dan Syaratnya! 

4 Juli 2025 | 18 : 38

Sekda Tanggamus Diperiksa Kejati 7 Jam Lebih, Ini Tanggapannya

20 Januari 2020 | 00 : 33

Capaian MCP, Pringsewu Peringkat ke-3 di Lampung & ke-98 Nasional

13 Mei 2020 | 16 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!