Translampung. id, Kalianda – Keberadan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasii di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda diduga tidak sesuai dengan bentuk penyediaan standar operasional layanan gizi.
Pasalnya, lokasi dapur MBG itu berdekatan langsung dengan kandang ternak sapi milik warga setempat.
Dari hasil penelusuran, jarak antara dapur MBG dengan kandang sapi milik warga kurang lebih 30 meter. Jika secara tehnis tentu, dapur MBG tersebut tidak Laik Higienes Sanitasi dan melanggar aturan.
Sebab, bau kotoran ternak akan menimbulkan aroma kurang sedap disekitar dapur apalagi jika musim hujan.

Dikonfirmasi secara terpisah, (RI) pemilik dapur MBG mengakui jika dapur tersebut memang berdekatan dengan kandang sapi ternak milik warga.
“Iya dinda, sebelumnya kita sudah berupayah untuk membeli hewan itu atau memindahkan kandangnya yang memang telah kita siapkan lahan khusus. Tetapi yang punya masih bermusyawarah dulu dengan keluarga,” kata RI saat ditemui belum lama ini.
Sementara itu, di konfermasi terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Wira Yudha Kusuma mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminto mengatakan, terkait adanya laporan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Pemkab Lamsel yang telah dibentuk.
“Dari laporan dan temuan ini, nanti akan kami koordinasikan untuk ditindak lanjuti,” tegas dia.
Disinggung jika terbukti tidak sesuai dengan aturan standar kelayakan higenis apakah ada sanksi pencabutan atau penutupan dapur tersebut? Yudha mengatakan akan melakukan croos cek kelapangan terlebih dahulu.
“Nanti dari hasil Tim Pengawasan itulah yang akan diputuskan apakah terbukti melanggar atau diberikan sanksi teguran keras. Sebab, aturan dalam mendirikan dapur MBG sudah ada. Jika dilanggar, ya salah sendiri, ” pungkasnya.(Tim/jhn)
















Discussion about this post