• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan Miliki Senpira, dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 Mei 2026 | 18 : 19
in Hukum & Kriminal
0
Kedapatan Miliki Senpira, dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi
164
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Personil Piket Kompi III Polres Mesuji berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan memiliki senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik, saat melaksanakan KRYD di Jalan Lintas Timur depan Pos Lantas Polres Mesuji Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas tersangka yang kedapatan memiliki Senjata Tajam berinisial RA (35) Warga Desa Sungai Buaya Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji sedangkan tersangka pemilik Senjata Api Rakitan berinisial KH (55) Warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K.,M.H., membenarkan hal tersebut terkait telah diamankannya dua orang laki laki yang memiliki atau membawa senjata api rakitan dan senjata tajam saat personil Kompi III melaksanakan KRYD pada hari Sabtu Tanggal 02 Mei 2026 sekira Pukul 21.30 wib di Jalan Lintas Timur depan Pos Lantas Polres Mesuji, Desa Simpang Pematang.

BACA JUGA

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, adapun kronologis kejadian bermula saat personil Kompi III melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), saat itu kedua tersangka bersama tiga rekan lainnya mengendarai 1 Unit kendaraan roda empat jenis minibus Avanza hendak melintas, kemudian diberhentikan oleh anggota untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik yang di letakkan di dasbor kendaraan, lalu personil kembali memeriksa kendaraan dan menemukan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis FN yang di simpan di bawah jok supir.

“Saat kelima penumpang di interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam itu milik tersangka RA sedangkan senpi rakitan milik tersangka KH, lalu tersangka KH diperiksa kembali dan ditemukan 1 buah magazine dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm yang di simpan didalam tas miliknya”, terangnya, minggu (03/05/26).

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti 1 Unit mobil Avanza warna merah maroon, 1 Pucuk senjata api rakitan jenis FN, 1 buah magazine dan 6 butir amunisi kaliber 9 mm di bawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka AR akan di jerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP Nasional dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun sedangkan tersangka KH di jerat dengan Pasal 306 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara, “Pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu. (Nara)

Related Posts

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari
Hukum & Kriminal

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

2 hari ago
Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
Hukum & Kriminal

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

2 hari ago
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus
Hukum & Kriminal

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pelantikan Pengurus ISSI Tubaba, Bupati Tekankan Enam Program Kerja

12 Februari 2020 | 17 : 11
Kapolres Mesuji Pantau Kamtibmas Malam Takbiran dan Cek Posko Pengamanan Mudik

Kapolres Mesuji Pantau Kamtibmas Malam Takbiran dan Cek Posko Pengamanan Mudik

24 April 2023 | 18 : 02
Pemkab Tubaba dan PSKP UBL Lakukan Pembahasan Naskah Akademik RPPLH, Sejumlah Pasal Direvisi

Pemkab Tubaba dan PSKP UBL Lakukan Pembahasan Naskah Akademik RPPLH, Sejumlah Pasal Direvisi

12 Mei 2023 | 08 : 48
IBN Lampung Jalin Kerjasama Dengan PWI Pringsewu

IBN Lampung Jalin Kerjasama Dengan PWI Pringsewu

6 September 2022 | 19 : 23
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!