Lampung Utara, Translampung.Id –- Unit IV Tipidter satreskrim polres Lampung Utara, mengungkap penyalahgunaan Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah kecamatan Sungkai Utara. Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Perkara bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktifitas mencurigakan, di Dusun Purwa Negara, Desa Negara Ratu.
Mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan dari lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite yang diduga telah dioplos, beserta sejumlah alat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, dalam perkara itu polisi mengamankan dua terduga pelaku AM (51) dan F alias G (32), keduanya warga Kecamatan Sungkai Utara.
Dari tangan tersangka AM, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up, 10 jerigen berisi BBM Pertalite, timbangan analog, selang, serta alat takar.
Sementara dari tersangka F alias G, diamankan 28 jerigen berisi BBM, satu unit sepeda motor, timbangan digital, corong, selang, dan perlengkapan lainnya.
” Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres
Diterangkan AKBP Deddy, Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden mengenai penyalahgunaan pendistribusian bbm bersubsidi dan informasi masyarakat yang kemudian kami dalami melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya Kamis 9 April 2026.
Modus pelaku ini, adalah dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi serta diduga melakukan praktik pengoplosan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait distribusi BBM dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya (Ek)

















Discussion about this post