PANARAGAN (TransLampung.ID)–Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, telah memperoleh keterangan berikut bukti dokumen administrasi lengkap, dari sejumlah 30 orang saksi yang berasal dari unsur Kelompok sapi dan dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tubaba Ardi Herlian Syach, bersama Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Gita, saat di jumpai TransLampung.ID di ruang kerjanya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10:45 Wib.
Menurutnya, pihak kejaksaan Tubaba terus mendalami dengan melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan dana program Revolving Sapi yang menelan anggaran miliaran rupiah, program tersebut digulirkan sejak 2013–2014. Saat ini, hasil penyidikan segera dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan (Kajari) yang baru, selanjutnya menunggu arahan untuk penindakan.
“Sejauh ini kami sudah memanggil sekitar 30 saksi, baik dari unsur kelompok tani maupun dinas terkait” Kata Ardi.
Kata dia, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, penyelidik masih mendalami apakah penyimpangan itu masuk dalam ranah administratif, perdata, atau pidana.
“Dari hasil penyelidikan sementara memang ada perbuatan melawan hukum. Tetapi belum dapat dipastikan apakah itu administratif, perdata, atau pidana karena kasus ini cukup komprehensif” Jelasnya
Lanjut dia, penyelidikan difokuskan pada pengumpulan dokumen serta keterangan saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pengelolaan dana program sejak awal pelaksanaan.
“Hingga saat ini kami masih mengumpulkan data dan informasi, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi” Jelasnya.
Semua hasil penyidikan sementara kata dia, terlebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Kejari Tubaba yang baru untuk mendapatkan arahan terkait langkah penanganan dan penindakan perkara selanjutnya.
“Hasil penyelidikan sementara akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Kajari, karena beliau baru menggantikan pejabat sebelumnya. Nantinya petunjuk pimpinan akan kami tindak lanjuti dalam proses berikutnya” Ungkapannya.
Pihak Kejari juga memastikan penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius. Bahkan akan ditembuskan juga ke pihak Kejati dan Kejagung. Sebab, program pengembangan peternakan sapi merupakan satu diantara program strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba.
“Kasus ini menjadi fokus kami karena program peternakan merupakan program strategis pemerintah daerah yang terus dikembangkan hingga saat ini” Imbuhnya (Dirman)

















Discussion about this post