• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
18 Maret 2026 | 16 : 34
in Hukum & Kriminal
0
Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang terjadi di Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji beberapa Minggu lalu.

Identitas Pelaku yakni TN (48) Warga Desa Pangkal Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yaitu IC dan Y keduanya Warga Kecamatan Mesuji Timur.

Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait penangkapan kasus dan telah diamankan nya pelaku Curanmor.

BACA JUGA

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

“Memang benar, anggota kami telah berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor saat pelaku berada di Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran anggota,” ucapnya Rabu (18/03/26)

TN diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan 1 Unit Sepeda Motor Revo dan 2 Unit Handphone milik korban SSB Warga Desa Margo Mulyo pada hari Rabu Tanggal 11 Maret 2026 lalu dengan cara mencongkel jendela dapur rumah bersama dua rekan lainnya.

“Pada waktu itu hari Selasa 10 Maret 2026 sekitar Pukul 22.00 Wib korban memasukkan motornya di dapur, kemudian sekira Pukul 03.00 Wib korban dan keluarga bangun untuk sahur dan mendapati motor yang semula di masukkan di dapur sudah raib, setelah itu korban memeriksa di sekeliling untuk mengecek adakah barang lain yang hilang, namun tidak ada, akan tetapi tiba tiba pekerja korban mengatakan bahwa Handphone milik mereka hilang. Setelah di periksa ternyata Pelaku masuk kedalam dapur dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mesuji Timur dan di taksir kerugian mencapai Rp. 6.000.000,” Jelas IPDA Fernandes

Lebih lanjut, setalah mendapat laporan Anggota pun langsung melakukan penyelidikan, dan di dapat informasi jika diduga pelaku Curanmor sedang berada di Desa Sungai Cambai, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Tekab 308 Polres Mesuji dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali selama bulan Maret 2026 serta pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesuji Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal pasal 477 KUHPidana Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun, “Pungkasnya. (Nara)

Related Posts

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

14 jam ago
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

1 minggu ago
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
Hukum & Kriminal

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

2024 PWI Lampung Raih Perunggu Di Porwanas, Pukul Jawa Barat Petahanan

2024 PWI Lampung Raih Perunggu Di Porwanas, Pukul Jawa Barat Petahanan

24 Agustus 2024 | 21 : 12

Sukses Jadi Tuan Rumah HSN, Kampung Bumi Baru Mendapat Apresiasi

22 Oktober 2019 | 18 : 59

Pemilik Agen BRI LINK Disantroni Dan Di Aniaya Oleh Tamu Tak Di Undang

8 Maret 2020 | 14 : 33

Polres Pringsewu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

28 April 2020 | 21 : 38
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!