TRANSLAMPUNG.COM, PESIBAR
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, di GSG Selalaw Labuhanjukung, Selasa (5/11).
Rapat paripurna tersebut di ikuti oleh Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal-Erlina, Ketua DPRD, Nazrul Arif, Wakil Ketua I, Piddinuri, 20 anggota DPRD, para kepala OPD, dan Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Pesibar, berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2020 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus.
Sementara, ketua dewan, Nasrul Arif menambahkan penyusunan Ranperda APBD Tahun 2020 tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020.
“Atas dasar Rencana Kerja maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD. Dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” Pungkasnya.