• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 Februari 2026 | 19 : 03
in Pringsewu
0
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kasus penjambretan ponsel yang menjerat tersangka MA alias Muhammad Amrulloh (25), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, kini memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Polsek Pringsewu Kota resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026), sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan berkas penyidikan perkara telah lengkap atau P.21.

Selain menyerahkan tersangka Muhammad Amrulloh, penyidik juga turut melimpahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu unit ponsel hasil kejahatan serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

BACA JUGA

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelimpahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum bagi tersangka serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Selanjutnya proses hukum akan ditangani oleh pihak kejaksaan hingga ke persidangan,” ujarnya.

Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Tersangka akan menjalani proses penahanan dan persiapan penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.

Sebelumnya, MA ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penjambretan sebuah Ponsel Samsung Galaxy A16 milik korban Rika Setiawati (26) warga Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus. Penjambretan ini terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, pada 12 November 2025 lalu sekir apukul 22.00 WIB.

Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya saat tertidur lelap di rumah neneknya di Kelurahan Pringsewu Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Atas pebuatnya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Related Posts

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 hari ago
Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

4 hari ago
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pengurus MUI Tubaba Resmi Dikukuhkan, Mitra Pemerintah

Pengurus MUI Tubaba Resmi Dikukuhkan, Mitra Pemerintah

30 Oktober 2024 | 13 : 08
RAYAKAN RAMADAN, COCA-COLA® BERBAGI MOMEN KEAJAIBAN MELALUI KEBERSAMAAN DENGAN MASYARAKAT INDONESIA

RAYAKAN RAMADAN, COCA-COLA® BERBAGI MOMEN KEAJAIBAN MELALUI KEBERSAMAAN DENGAN MASYARAKAT INDONESIA

29 April 2022 | 17 : 45
Menderita Lumpuh, Baznas Tubaba Bantu Pengobatan Siti Nurjanah

Menderita Lumpuh, Baznas Tubaba Bantu Pengobatan Siti Nurjanah

31 Mei 2022 | 20 : 15

Respon Cepat, Pemkab Mesuji Kirim Bantuan Bagi Korban Banjir ROB di Panggung Rejo

19 Juni 2022 | 23 : 44
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!