• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Senpira, Seorang Pria Asal Tuba Diciduk Anggota Satreskrim Polres Mesuji

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Januari 2026 | 14 : 02
in Hukum & Kriminal
0
Bawa Senpira, Seorang Pria Asal Tuba Diciduk Anggota Satreskrim Polres Mesuji
18
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Kedapatan memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) tanpa ijin, seorang pria asal Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, kamis (22/01/26).

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H.,menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial IS (28) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, saat berada di Pos Security Divisi V dan VI PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat anggota dari team pengamanan PT. SIP bahwa ada seorang pria yang tidak di kenal berada di Pos Security Divisi V dan VI yang diduga membawa Senjata Api Rakitan.

BACA JUGA

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

“Mendapatkan informasi itu kemudian anggota bergegas menuju ke tempat yang di maksud. Sesampainya di lokasi, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja di temukan 1 pucuk Senpira yang di selipkan di pinggang sebelah kiri berikut 10 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, kemudian tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji,” jelasnya.

Mantan kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara tersangka memiliki atau menguasai Senpira tersebut sudah selama 6 bulan, yang dibelinya dari paman tersangka dengan harga Rp. 2.500.000.

Motif tersangka membawa senjata api rakitan berikut amunisi aktif tersebut untuk menjaga diri bilamana ada yang melakukan pencurian sawit di PT. Sumber Indah Perkasa, dikarenakan tersangka bekerja sebagai pam swakarsa.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 pucuk senpira jenis revolver, 10 butir amunisi aktif dengan kaliber 5.56 mm, 1 buah handphone, dan 1 buah tas selempang berwarna hitam telah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 306 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,”pungkasnya. (Nara)

Related Posts

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam
Hukum & Kriminal

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

17 jam ago
Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

2 hari ago
Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Daerah

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Fauzi, Minta Masyarakat Pringsewu Patuhi Protokol Kesehatan

7 Juli 2020 | 19 : 59
Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

23 Agustus 2026 | 20 : 20

Mantan Ketua Koni Kabupaten Pringsewu 2019 Melupakan Janji Terhadap POBSI

29 Juni 2020 | 18 : 17

Dilengkapi APD, Anggota Polisi Bisa LAKUKAN Tindakan Penanganan Covid -19

30 April 2020 | 16 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!