KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan program makan bergizi di sejumlah Satuan Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG) ditemukan Satuan Tugas Makan Bergizi (MBG) Kota Metro.
Di mana aalam hasil audit lintas lokasi, tim menemukan ketidaktertiban dokumen legalitas pangan. Sekian itu, tim juga menemukan lemahnya pengawasan suhu penyimpanan, dan buruknya sanitasi dapur.
Bahkan tim juga menemukan kasus luar biasa (KLB) akibat kontaminasi bakteri Escherichia Coli dan Bacillus Cereus pada makanan.
Demikian disampaikan Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyuningsih. Ia mengatakan bahwa evaluasi kali ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh aspek fundamental keamanan pangan. Ini terutama yang berpotensi mempengaruhi kesehatan anak-anak penerima manfaat.
“Jadi kami menemukan sejumlah pelanggaran dan kelemahan sistem yang perlu segera diperbaiki,” ujarnya.
“Contohnya seperti ada dapur yang freezer-nya tergenang darah, pencatatan suhu tak dilakukan, bahkan di satu lokasi ditemukan bakteri E Coli pada makanan yang siap santap,” bebernya.
Tidak hanya itu, lanjut Wahyu, dalam audit tersebut juga ditemukan ada 10 Titik Lemah MBG di Metro. Yakni mulai dari legalitas pangan hingga limbah jelantah.
Adapun sepuluh masalah utama yang perlu segera diperbaiki secara menyeluruh antara lain, legalitas dan ketertelusuran PSAT/Beras. Di mana masih ditemukan produk PSAT tanpa izin edar (PD/PDUK) dan catatan asal-lot yang belum tertib.
Kemudian Kepatuhan NKV dan Halal. Pada sejumlah dapur belum memiliki dokumen resmi NKV dan sertifikasi halal untuk produk daging, ayam, ikan, dan telur segar.
Selanjutnya, Cold Chain dan Log Suhu. Di mana banyak freezer dan chiller tanpa pencatatan suhu rutin. Beberapa dapur bahkan mencampur bahan mentah dengan makanan olahan di tempat yang sama.
Selanjutnya, penataan gudang yang masih ditemukan bahan pangan menempel di lantai dan dinding, tanpa palet atau jarak aman penyimpanan.
Lalu, Higiene dan Sanitasi Proses menjadi temuan paling kritis. Adapun beberapa dapur belum melakukan pencucian buah dan bahan pangan dengan standar benar. Bahkan alat masak mentah dan matang bercampur.
“Selain itu insect-killer diletakkan berdekatan dengan kipas penuh debu. Lebih parah lagi, Satgas mencatat kejadian luar biasa (KLB) dengan temuan bakteri E. Coli dan B. cereus pada makanan di SPPG Karangrejo,” bebernya.
Lalu, IPAL dan Efluen. Sebagian besar instalasi pengolahan air limbah belum berfungsi optimal. Efluen limbah bahkan masih langsung dibuang ke drainase umum tanpa uji mutu.
Ditemukan pula limbah makanan dan jelantah. Di mana banyak dapur belum memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan pihak berizin untuk pengelolaan sisa makanan dan minyak jelantah.
Selain itu, Pengemasan dan Sampah Kemasan masih digunakan tali rafia untuk mengikat wadah makanan (ompreng). Satgas mendorong penggunaan penjepit reusable yang lebih higienis dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Dokumentasi Elektronik seperti SOP, berita acara, dan izin pemasok belum diarsipkan secara elektronik untuk keperluan audit digital.
Tidak hanya itu Konsistensi Data dan Sasaran, Satgas menemukan duplikasi nama sekolah dalam satu berkas data penerima manfaat, yang dapat berakibat salah hitung dan alokasi anggaran.
Diketahui, dalam evaluasi kepatuhan, Satgas MBG juga merilis peringkat berdasarkan aspek sanitasi, legalitas, dan manajemen pangan. Adapun SPPG Margodadi 2 menempati posisi terbaik dengan pencatatan suhu ruang yang rapi dan pemisahan gudang kering-basah.
Sementara itu, SPPG Karangrejo berada di posisi terendah dengan temuan paling berbahaya yaitu kontaminasi bakteri E. Coli dan Bacillus cereus, freezer tidak higienis, serta efluen limbah yang mencemari drainase lingkungan.
“Untuk temuan di Karangrejo adalah alarm keras bagi seluruh SPPG. Kita bicara soal makanan yang dikonsumsi anak-anak setiap hari. Tidak boleh ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, satgas menekankan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Pemkot Metro diharapkan menegakkan disiplin pengelolaan pangan mulai dari standar legalitas, prosedur higiene, hingga pengelolaan limbah dapur.
Ia menambahkan, dalam evaluasi tersebut satgas juga menyarankan agar setiap SPPG melakukan uji kualitas air berkala. Lalu, menyediakan log suhu elektronik dan melatih petugas dapur terkait pemisahan bahan mentah dan matang.
“Apalagi ini bukan sekadar soal program berjalan atau tidak. Namun menyangkut keselamatan anak-anak dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola pangan publik,” katanya.
Pihaknya berharap bahwa termua tersebut dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Metro untuk melakukan penertiban dan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh pengelola SPPG.
Untuk temuan bakteri patogen dan sanitasi buruk bisa menjadi indikator bahwa rantai pengawasan MBG perlu diperkuat, baik di level kota maupun kecamatan.
“Karena itu satgas berencana melakukan evaluasi lanjutan dalam waktu dekat. Kegiatan ini sekaligus menilai tindak lanjut perbaikan oleh masing-masing SPPG,” ujarnya.
“Nah jika dalam waktu tertentu masih ditemukan pelanggaran berat, maka kami akan merekomendasi penutupan sementara untuk bisa diajukan,” tukasnya. (Ria Riski A.P)
















Discussion about this post