PANARAGAN (TransLampung.ID)–Implementasi Tata kelola keuangan Dana Desa (DD) dan Aset, serta perencanaan pembangunan di Tiyuh (Desa) Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat perhatian khusus oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Mochamad Iqbal, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tubaba, Ardi Herlian, saat menggelar kegiatan Evaluasi Khusus Program Jaga Desa. Selasa (9/2025) Pukul 09 : 00 Wib.
Dalam giat tersebut, Kasi Intel Kejari Ardi Herlian, menegaskan. Evaluasi ini bukan sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pembinaan sekaligus pendampingan agar tata kelola Pemerintahan Tiyuh berjalan optimal.
“Kami ingin memberikan dorongan dan motivasi agar Pemerintah Tiyuh dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus berjalan sesuai aturan. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi dan akan melayani sebatas kemampuan yang ada” Kada Kastel.
Dia menekankan pentingnya inventarisasi aset, khususnya aset tanah Tiyuh, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Masih banyak aset Tiyuh yang belum jelas statusnya. Kami minta seluruh dokumen dilengkapi dalam beberapa hari ke depan dan diinput dalam aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tak terdata, apalagi sampai disalahgunakan” Tegasnya.
Dalam kesempatan itu Kejari juga mengingatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih, sistem keuangannya harus benar benar transparan dan akuntabel.
“Tahun ini ada penyertaan modal sebesar 20 persen dari pagu anggaran untuk BUMT, sehingga pengelolaannya harus jelas. Ke depan, Dana Desa (DD) juga direncanakan bisa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Semua harus terencana dan sesuai aturan” Terangnya.
Sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Tiyuh di Tubaba dapat segera bersiap dalam menghadapi evaluasi khusus yang dilakukan Kejaksaan bersama Tim Sikebut, jangan sampai masih banyak kekurangan apalagi pelanggaran.
“Kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk perangkat Desa tidak lagi menjadi prioritas utama. Kami akan lebih fokus pada hasil pemetaan masalah di lapangan. Dengan begitu, pendampingan dan solusi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran” Jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, akui pendataan aset di wilayahnya memang belum optimal. Dari sekian banyak aset Tiyuh, baru Sekolah PAUD yang memiliki dokumen lengkap.
“Aset kita cukup banyak, tetapi terkendala beberapa hal, seperti status sertifikat tanah yang atas nama pribadi. Kami akan segera menindaklanjutinya, dan bila diperlukan, kami akan meminta bantuan Kejaksaan” Imbuhnya.
Berdasar pantauan TransLampung.ID, giat evaluasi tersebut dilakukan bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, serta perwakilan Apdesi Kecamatan. (Dirman)

















Discussion about this post