KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Sebanyak 540 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Metro mempertanyakan nasibnya.
Ini menyusul diumumkannya 540 THL yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diusulkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Adapun pengumuman tersebut tertuang dalam Surat bernomor 800/E002-253514/B-3/2025. Dalam surat tersebut disebutkan terkait daftar nama THL yang memenuhi syarat (MS) dan yang TMS untuk diusulkan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
Di mana dalam pengumuman tersebut disebutkan sebanyak 1.925 THL dinyatakan MS dan 540 THL yang TMS.
Raden Yusuf, salah seorang THL mewakili 540 THL lainnya menyampaikan kebingungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Ia menyebutkan bahwa dalam surat tersebut tidak memberikan kejelasan status kelanjutan kerja bagi 540 THL yang dinyatakan TMS.
“Ada 540 THL yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Lalu apakah mereka dirumahkan atau tidak? Ini yang perlu kami dapatkan kejelasannya,” ujarnya.
Diakuinya bahwa dari 540 THL yang dinyatakan TMS tersebut terdapat nama-nama yang memiliki masa kerja yang cukup lama. Bahkan ada yang memiliki SK sejak tahun 2020.
“Kalau terkait masa kerja, artinya masa kerjanya sudah mencapai lima tahun. Ini yang kami pertanyakan, apa dasar ketidaklayakannya dan dinyatakan TMS,” keluhnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM Kota Metro, Rama Prastawa, menjelaskan bahwa dari 540 THL yang dinyatakan TMS tersebut terdiri dari dua kelompok.
Adapun THL tersebut terdiri dari 449 THL dengan SK yang terbit sebelum tahun 2025. Kemudian 91 THL lainnya merupakan THL dengan SK tahun 2025.
“Untuk 449 THL dengan SK sebelum 2025 ini, masih dapat bekerja sampai dengan Desember 2025. Tetapi itu, untuk 91 THL dengan SK tahun 2025 sudah dirumahkan,” jelasnya.
Ditanya terkait nasib 449 THL tersebut, pihaknya belum dapat memastikan. Ia mengaku masih menunggu intruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari BKN. Karena isu THL ini sudah menjadi isu nasional. Kami berharap semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak,” tukasnya.
Terpisah, menanggapi nasib 540 THL di Kota Metro, Ketua HMI Cabang Kota Metro, Adi Herlambang, menyatakan kesiapan mahasiswa untuk turun ke jalan. Pihaknya pun akan turut serta mendukung perjuangan para tenaga honorer di Kota Metro.
Kepada awak media ia pun menyampaikan sendirian kerasnya kepada Walikota dan Wakil Walikota Metro. Ia menilai bahwa pemerintah gagal menjalankan program kerja yang berpihak kepada rakyat.
“Alih-alih menciptakan lapangan kerja, pemerintah justru akan merumahkan pegawai, yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut,” tandanya. (Ria Riski A.P)



















Discussion about this post